Dari hasil kegiatan tersebut sebanyak 38 orang di antaranya 33 wanita dan 5 orang pria diamankan.
"Setelah kita lakukan razia di berbagai lokasi yang kita dapat dari laporan-laporan masyarakat, yang disinyalir sebagai sarang ataupun tempat berlakunya tindak asusila, kita amankan 38 orang," kata Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Medan Fahrul Rozi Pane, Sabtu.
Untuk pasangan yang terjaring kata Fahrul, akan didata dan akan dipanggil pihak keluarganya,
"Kita data dulu, setelah itu kita panggil keluarga. Kalau ada yang benar-benar Want To Sell (WTS) akan kita kirim ke Brastagi untuk direhabilitasi," katanya.
Kegiatan yang dilakukan bersama Satpol PP Medan, TNI dan Polri ini kata Fahrul, untuk menciptakan kenyamanan dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2020.
"Kami berharap, di penghujung tahun 2019 dan menyambut Tahun Baru dan Natal, kegiatan daripada Kota Medan ini agar berjalan dengan kondusif. Kita berharap kemajemukan dan fluralisme daripada masyarakat Kota Medan tetap terjaga kerukunannya," katanya.