Pontianak (ANTARA) - Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan, pihaknya kembali menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram amonium nitrat ilegal asal Malaysia.
"Digagalkannya penyelundupan barang-barang ilegal asal Malaysia di jalan tikus (jalan tidak resmi) di sektor kanan PLBN Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalbar, Sabtu (14/12)," kata Suharwiyono di Bengkayang, Minggu.
Ia menjelaskan, amonium nitrat tersebut sebanyak 26 karung atau sehanyak 650 kilogram yang diselundupkan dari wilayah Malaysia.
Diamankannya amonium nitrat tersebut bermula saat Komandan SSK II, Kapten Inf Miftakhul Khoiron bersama enam anggotanya melaksanakan pengecekan di koordinat di jalan tikus, Desa Jagoi, Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB.
"Dari pengecekan itu didapati sebuah truk KB 8260 MY yang sedang parkir. Merasa curiga dengan kendaraan tersebut, oleh Kapten Inf Miftakhul Khoiron bersama anggotanya melakukan pemeriksaan, sehingga ditemukan puluhan karung yang berisi amonium nitrat tersebut," katanya.
Kepada petugas, sopir dan kernet truk tersebut berinisial FD dan FZ mengaku bahwa isi dalam karung adalah pupuk urea, namun setelah diperiksa ternyata isi dari 26 karung tersebut adalah amonium nitrat. Selanjutnya kedua orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Pos Satgas Pamtas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk saat ini kedua pelaku dan barang bukti langsung kami amankan di pos sebagai bahan laporan ke Komando atas dan selanjutnya akan diserahkan kepada Bea Cukai Jagoi Babang," katanya.
Ia menambahkan, guna mencegah segala bentuk usaha penyelundupan dan peredaran narkoba serta barang-barang ilegal lainnya, Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru akan terus memperketat jalur tikus di perbatasan tersebut
Baca juga: Satgas Pamtas gagalkan penyelundupan sebanyak 51 kilogram sabu
Baca juga: Pangdam XII Tanjungpura apresiasi Pamtas gagalkan penyelundupan sabu
Satgas Pamtas amankan amonium nitrat selundupan asal Malaysia
Minggu, 15 Desember 2019 20:45 WIB