Pontianak (ANTARA) - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad menyampaikan apresiasi kepada personel Satgas Pamtas dari Yonif Raider 641/Beruang dan Satgas Intelijen Kodam XII/Tanjungpura karena telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 51 kilogram sabu.
"Prestasi dan keberhasilan Satgas Pamtas ini patut diapresiasi dalam menjaga agar wilayah NKRI bebas dari peredaran narkoba," kata Muhammad Nur Rahmad di Pontianak, Jumat.
Dia menyatakan, bangga atas kesuksesan dan keberhasilan pasukan penjaga perbatasan yakni 17 anggota personel Satgas Pamtas dan tiga personel Satgas Intelijen yang terlibat langsung dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 51 kilogram tersebut.
Dia juga menyampaikan, keberhasilan para prajurit menggagalkan penyelundupan sabu kali ini sangat besar. Oleh karena itu kepada prajurit yang telah berbuat dan bekerja keras sehingga berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sudah sepatutnya mereka mendapatkan apresiasi.
"Selama tiga hari mereka telah melaksanakan pengintaian sehingga berhasil mengamankan dua orang tersebut, ini tentunya suatu prestasi yang sangat bagus. Kami selaku pimpinan berkomitmen kepada seluruh prajurit yang telah berhasil dalam upaya penggagalan penyelundupan ini dengan memberikan penghargaan dan ini akan sangat berpengaruh pada karir prajurit ke depan," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah memerintahkan kepada Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru yang baru hitungan belasan hari melaksanakan tugas operasi untuk melaksanakan pengamanan di perbatasan khususnya di jalan-jalan tikus menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Sebentar lagi kita menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, yang tentunya tidak diharapkan terjadi penyelundupan narkoba di wilayah Kalbar. Oleh karena itu dengan kegiatan yang telah direncanakan walaupun baru 15 hari mereka telah berhasil melaksanakan tugas dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Selasa (10/12) yang bertugas di Dusun Sebunga, Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas Kalbar, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 51 kilogram asal Malaysia.
Selain sabu, Satgas Pamtas juga berhasil menangkap dua orang yang di duga pelakunya berinisial EP (43) seorang perempuan, dan MT (29) seorang laki-laki. Keduanya ditangkap oleh Satgas Pamtas di Pos Pamtas Sajingan Terpadu sekitar pukul 19.30 WIB,
Pangdam XII Tanjungpura apresiasi Pamtas gagalkan penyelundupan sabu
Jumat, 13 Desember 2019 13:55 WIB