Pontianak (ANTARA) - Direktorat Polair Polda Kalimantan Barat menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 3.274 butir telur penyu dari Kepulauan Riau tujuan Pontianak, Provinsi Kalbar.
Kasubdit Gakkum Polair Polda Kalbar, AKBP Jamhury di Pontianak, Jumat, mengatakan upaya penyelundupan digagalkan berkat informasi dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak terkait adanya dugaan pengiriman telur penyu dari pulau Tambelan Kepri tujuan Pontianak.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim 1 Siintelair Ditpolair Polda Kalbar bersama-sama dengan Polisi Khusus Kelautan Stasiun PSDKP Pontianak, langsung melakukan penyelidikan, Kamis (27/3) dan sekitar pukul 10.00 WIB di pangkalan speed TPI Kota Pontianak, dan tim berhasil mengamankan pelaku berinisial S (69) karena kedapatan membawa sembilan kardus berisi telur penyu tanpa dilengkapi dengan izin, katanya.
"Setelah diamankan, dan dilakukan penghitungan pelaku S membawa sebanyak 3.275 butir telur penyu dari Kepulauan Riau dengan tujuan Pontianak, dan telur ini dibawa dengan Kapal Sabuk Nusantara 30," ungkapnya
Saat ini, menurut dia, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap S (69) yang membawa ribuan butir telur penyu tersebut.
Baca juga: Polisi amankan 1.340 butir telur penyu di Pelabuhan Sintete
Ia juga mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kalbar atas temuan ribuan butir telur penyu yang dalam kategori sebagai hewan yang dilindungi itu.
Pelaku terancam dengan pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf e, UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Baca juga: Hairiah ajak masyarakat Sambas tak konsumsi telur penyu
Baca juga: Baru dua ekor penyu yang naik untuk bertelur sepanjang 2018
Baca juga: Penjaga habitat penyu tertangkap tangan jual telur penyu
Penyelundupan 3.274 butir telur penyu digagalkan
Jumat, 27 Maret 2020 10:47 WIB