Pontianak (ANTARA) - Kabupaten Sambas kembali untuk kedua kalinya meraih hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan hasil audit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Bupati Sambas ,Atbah Romin Suhaili mengapresiasi kerja sama elemen desa, camat, pemda dan DPRD, sehingga Kabupaten Sambas kembali meraih WTP dari BPK Republik Indonesia.
"Prestasi ini merupakan bentuk kerja sama baik elemen pemerintah. Hasil yang disampaikan BPK kemarin merupakan sebuah prestasi yang harus di syukuri secara bersama-sama,"ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili menjelaskan seluruh data yang diperlukan BPK RI lengkap untuk pemeriksaan keuangan Kabupaten Sambas.
Menurutnya Pemda Sambas juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPK RI yang terus memberikan bimbingan agar keuangan daerah bisa digunakan dengan baik.
"Terkait pelaporan keuangan COVID-19 tentunya kita mengikuti arahan KPK RI, sehingga keuangan bisa di pertanggungjawabkan," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sambas Abu Bakar mengapresiasi kinerja Pemda Sambas diAtbah Romin Suhaili. Untuk ke depan pihaknya harapkan WTP ini bisa kembali diraih Kabupaten Sambas.
"Sebagai bentuk dukungan dan dalam menangani COVID - 19 saya menekankan agar pemerintah daerah betul-betul menggunakan anggaran dengan baik, dan DPRD akan terus mengawasi agar WTP bisa kembali diraih," jelas dia.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Heri Ridwan menyampaikan bahwa untuk pertama kalinya BPK RI menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP atas LKPD) TA 2019 secara virtual bersama pimpinan daerah se Kalimantan Barat, Senin (29/6). Laporan dilakukan secara virtual karena saat ini di tengah pandemi COVID-19.