Kapuas Hulu (ANTARA) - Danramil 1206 - 06 Putussibau Kota, Kapten Nanang Sundari mengingatkan masyarakat di Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan untuk tidak lagi melakukan pembalakan liar di hutan daerah tersebut secara ilegal.
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Komunikasi sosial dengan komponen masyarakat di wilayah tersebut, Selasa (14/7), menindaklanjuti berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat salah satunya terkait persoalan ilegal logging atau pembalakan liar.
" Baru - baru ini ada warga yang di tangkap karena diduga melakukan pembalakan liar di hutan lindung, hal itu jangan lagi terjadi jangan ada masyarakat yang ikut melakukan kegiatan ilegal logging," kata Kapten Inf Nanang Sundari, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.
Baca juga: Polisi tangkap pemberi modal ilegal loging di Kapuas Hulu
Selain persoalan ilegal logging, Nanang Sundari, juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban menghadapi Pilkada serentak 2020.
" Biar berbeda pilihan jangan sampai terjadi konflik sosial di masyarakat tetap jaga persatuan dan kesatuan demi kedaulatan bangsa dan negara," kata dia.
Dan yang tidak kalah pentingnya lagi kata Nanang, yaitu persoalan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) agar masyarakat sama - sama menjaga agar hal tersebut tidak terjadi.
Kemudian persoalan pandemi COVID - 19, meski pun penerapan normal baru, Nanang mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Tim gabungan tangkap pelaku pembalakan liar di Kapuas Hulu
Baca juga: KLHK tetapkan dua aktor intelektual pembalakan hutan secara liar sebagai tersangka
Baca juga: Tim gabungan tetapkan tiga tersangka kasus pembalakan hutan secara liar