"Tujuh dokter yang meninggal tersebut dua di antaranya merupakan dokter umum. Selebihnya, dokter spesialis seperti anastesi, paru, penyakit dalam, dan bedah," kata Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumut, dr Rudi Rahmadsyah Sambas di Medan, Jumat.
Ia mengatakan bahwa ketujuh dokter tersebut sebagian besar bertugas melayani pasien COVID-19 atau di rumah sakit rujukan COVID-19 di Sumut.
"Selain itu, diduga ada juga yang terpapar saat praktik. Mayoritas dokter yang meninggal ini di Medan, kemudian di Asahan dan daerah lainnya," ujarnya.
Rudi menyebutkan, saat ini masih ada dokter baik umum maupun spesialis yang dirawat di rumah sakit karena terdampak COVID-19. Dia mengutarakan, agar hal ini perlu menjadi perhatian khususnya pemerintah untuk keselamatan garda depan dalam penanganan pasien virus corona.
"Kami mendesak kepada pemerintah agar jam kerja dokter yang bertugas melayani pasien COVID-19 tidak diforsir," katanya.
Menurutnya, sistem kerja dokter yang melayani pasien COVID-19 dibuat shift atau bergantian. Misalnya, dokter A pada Senin dan Selasa masuk. Lalu pada Rabu dan Kamis digantikan dokter B, sehingga dokter A bisa istirahat. Sedangkan pada Jumat dan Sabtu dokter B istirahat digantikan dokter C.
"Jangan sampai niat menolong pasien, malah ditolong. Kalau banyak dokter yang meninggal dunia akibat COVID-19, lantas bagaimana dengan pasien COVID-19, siapa yang akan menanganinya?" ujarnya.
Baca juga: Guru besar epidemiologi UI meninggal dunia di RS Persahabatan
Baca juga: Tiga dokter meninggal diduga tertular COVID-19 dari pasien
Baca juga: Dokter China yang pertama kali ungkap virus corona meninggal