Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mulai melaksanakan sosialisasi produk hukum tahapan pencalonan Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020.
Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani menyatakan sosialisasi tersebut guna untuk mengetahui tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Bengkayang, terutama Pilkada tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19.
"Hari ini kami sudah melakukan sosialisasi pencalonan kepada parpol dan stakeholder terkait. Sosialisasi ini dalam rangka persamaan persepsi berkaitan dengan tahapan pencalonan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bengkayang tahun 2020," ujar Musa Jairani saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa dalam sosialisasi tersebut membahas beberapa hal mulai mekanisme-mekanisme pencalonan, syarat pencalonan, syarat administrasi bakal calon dan waktu pelaksanaan. Musa berharap nanti dapat dipahami oleh Parpol yang akan mendaftarkan calonnya maupun dari stakeholder terkait, seperti dari kalangan PNS.
"Syarat-syarat lain seperti SKCK, surat keterangan dari pengadilan, surat kesehatan dan lain sebagainya yang menjadi persyaratan dalam pencalonan bakal calon nantinya. Kami berharap baik dari Parpol dan kalangan masyarakat sipil dapat memahami syarat-syarat yang sudah kami sosialisasikan hari ini," harap Musa.
Musa menambahkan, berkaitan dengan beberapa tahapan Pilkada 2020 yang juga di tengah kondisi COVID-19, semuanya akan mengikuti protokol kesehatan. Setiap petugas penyelenggara pilkada dilengkapi dengan APD yang lengkap sebagaimana yang telah ditetapkan dan diaturkan.
"Untuk APD semua sudah kami didistribusikan ke setiap PPS. Semoga keadaan ini cepat berlalu. Memang tahapan kami semua tetap memperhatikan protokol kesehatan. Nanti juga dalam tahapan juga ada beberapa yang harus dihindari dari keramaian, dan lebih kepada daring atau media sosial online," papar dia.
Musa mengajak segenap masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pilkada di Bengkayang. Sehingga semuanya berjalan dengan baik, aman dan lancar.
"Jangan lupa datang ke TPS pada tanggal 9 Desember 2020," katanya.
Akhir dari sosialisasi KPU beserta Forkopimda dan Parpol melakukan deklarasi damai untuk menolak pelaksanaan tempat ibadah sebagai panggung untuk politik praktis, tolak berita hoaks, dan tolak kampanye hitam.
KPU Bengkayang sosialisasikan tahapan pencalonan dan deklarasi damai
Selasa, 28 Juli 2020 18:41 WIB