Kapuas Hulu (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat mengajak masyarakat proaktif dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa di daerahnya masing - masing, sehingga penggunaan dan pengelolaan dana desa sesuai petunjuk dan aturan yang berlaku.
" Dalam pengawasan dana desa kita juga berdayakan masyarakat, karena memang di desa itu ada musyawarah rencana pembangunan desa (Musrembangdes) dan itu melibatkan masyarakat," kata Kepala perwakilan BPKP Kalimantan Barat, Didik Sadikin, kepada ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu,Sabtu.
Diakui Didik, pihaknya tidak bisa menjangkau 2.031 desa di Kalimantan Barat secara keseluruhan, namun pengawasan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak salah satunya memperkuat pemberdayaan masyarakat untuk melakukan pengawasan.
Menurut dia, BPKP juga sudah melaunching pengawasan secara online, yang mana pemerintah daerah akan memonitor desa di lingkunganya, maka akan ketahuan jika ada permasalahan.
" Kita tidak mungkin mendatangi desa satu persatu, jangankan kita inspektorat saja tidak mampu, kecuali ada persoalan yang mengharuskan kita turun maka desa itu akan kita datangi, meski pun demikian kami lebih kepada pembinaan," ucap Didik.
Dikatakan Didik, BPKP juga bekerjasama dengan Kementerian dalam negeri membuat aplikasi Sistem keuangan desa (Siskudes), melalui aplikasi tersebut mempermudah pihak desa dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa.
Meski pun kita tahu, secara pengelolaan keuangan di desa itu masih kurang, terutama dari sisi sumber daya manusia, sehingga perlu terus kita lakukan pembinaan, pendampingan agar kedepan pengelolaan dana desa semakin lebih baik lagi.
Selain itu, menurut Didik, yang perlu di jaga yaitu kepala desa harus komitmen, jangan sampai uang dipegang sendiri oleh kepala desa sehingga sulit dalam pertanggungjawabannya.