Pontianak (ANTARA) - Pandemi COVID-19 masih tetap menjadi dasar dan acuan dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pontianak tahun 2021, kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
"Pada rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS yang kami gelar bersama legislatif, tetap memprioritaskan penanganan pandemi COVID-19 hingga tahun 2021 mendatang," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Dia juga menjelaskan, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Pontianak diperkirakan hingga akhir tahun ini juga masih belum normal, karena disebabkan daya beli masyarakat yang masih bergerak ke pemulihan.
"Belum lagi ditambah dengan resesi global yang berpengaruh juga terhadap pendapatan masyarakat," kata Edi.
Dirinya menilai semestinya setiap tahun APBD meningkat antara 10 hingga 25 persen. Namun, dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, sementara angkanya masih sama dengan tahun 2020.
"Namun, tidak menutup kemungkinan penurunan dan peningkatan juga bisa terjadi jika dilihat dari situasi di lapangan," ungkapnya.
Edi menambahkan saat ini KUA-PPAS masih berupa rancangan, selanjutnya akan ada pembahasan yang lebih detail lagi. Pihaknya akan tetap memprioritaskan program yang menjadi kebutuhan terutama penanganan pandemi COVID-19.
Selain itu, program terkait infrastruktur, pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas Pemkot Pontianak, katanya.
"Kesehatan dan jaring pengaman sosial juga menjadi penting untuk mengantisipasi gelombang kedua," katanya.*
APBD Pontianak 2021 tetap menjadikan pandemi COVID-19 sebagai acuan
Selasa, 25 Agustus 2020 8:41 WIB