Jayapura (ANTARA) - Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jayapura, Provinsi Papua, Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, pada Sabtu (12/9) pasien terkonfirmasi positif corona di kota itu bertambah 48 orang.
Antari di Jayapura, Minggu, menyebutkan 48 pasien terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 itu tersebar di Kelurahan Tanjung Ria Distrik Jayapura Utara, enam orang. Tiga orang di Kelurahan Angkasapura, Distrik Jayapura Utara. Di Kelurahan Trikora dan Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara, masing-masing satu orang.
Tiga orang di Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara. Kelurahan Bhayangkara dan Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, masing-masing satu orang. Tiga orang dari Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan. Tujuh orang dari Kelurahan Entrop, Disrik Jayapura Selatan.
Selanjutnya, lima orang dari Kelurahan Wahno, Distrik Abepura. Empat orang dari Kelurahan Vim, Distrik Abepura. Empat orang dari Kelurahan Awiyo, Distrik Abepura. Dua orang dari Kelurahan Asano, Distrik Abepura. Tiga orang dari Kelurahan Hedam. Satu orang dari Kelurahan Waena, Distrik Heram. Satu orang dari Kelurahan Yabansai, Distrik Heram. Kemudian, satu orang dari Kelurahan Koya Timur, Distrik Muara Tami.
Ni Nyoman Sri Antari yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura ini mengatakan, sejak 17 Maret hingga 3 September, pasien COVID-19 di kota itu sebanyak 2.420 orang. Dari jumlah itu, 456 orang di antaranya masih menjalani perawatan.
Sementara pasien sembuh di ibu kota Provinsi Papua itu, sebanyak 1.930 orang. Pasien meninggal akibat terpapar COVID-19 bertambah sebanyak 34 orang. Kasus suspek dari 24 orang bertambah menjadi 27 orang.
Sementara pasien sembuh di kota itu, bertambah menjadi 1.930 orang dari sebelumnya 1.926 orang. Pasien meninggal akibat terpapar COVID-19 bertambah menjadi 34 orang dari sebelumnya 33 orang. Kasus suspek dari 27 orang bertambah menjadi 31 orang. Pasien yang sudah melalukan kontak erat dengan pasien lain sebanyak 439 orang , dan kasus terkonfirmasi tanpa gejala dari sebanyak 114 orang.
Berbagai upaya pencegahan dan sosialisasi terkait bahaya COVID-19 yakni pada 2 September 2020 Wali Kota Jayapura mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomot 10 Tahun 2020 tentang perpanjangan peningkatan dan perluasan langkah pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayah kota tersebut.