Pontianak (ANTARA) - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan pihaknya akan terus merealisasikan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan mewujudkan mall pelayanan publik (MPP) di kabupaten itu.
"Pemerintah kabupaten tetap memaksimalkan dan menjaga stabilitas pelayanan di tengah pandemi COVID-19. Terkait pembentukan mal pelayanan publik, yakni terbakunya pelayanan perizinan dan non-perizinan," kata Muda di Sungai Raya, Rabu.
Menurutnya, realisasi mall pelayanan publik tersebut juga menjadi bagian konteks keterpaduan dan sudah dirumuskan dengan konsep kepung bakul (gotong royong).
Muda mengatakan masyarakat dan pelaku usaha membutuhkan pelayanan yang cepat dan efektif. Karena itu, berbagai pelayanan perizinan dan non-perizinan akan digabungkan dalam sebuah mal pelayanan publik. Sehingga memberikan kemudahan bagi mereka yang memerlukan layanan.
"Jadi itu sifatnya untuk memudahkan orang supaya tidak bolak-balik. Dari situ bisa selesai banyak urusan," tuturnya.
Ia menyatakan MPP yang memberikan keterpaduan akan menghadirkan kecepatan dan efektivitas untuk memudahkan masuknya investasi dan kegiatan ekonomi.
"Dengan perizinan yang efektif akan mempercepat juga peluang-peluang usaha termasuk usaha mikro di mana kita bisa percepat pendaftarannya," katanya.
Lebih jauh ia mengatakan MPP yang akan dibentuk harus punya daya tarik. Tidak saja secara fungsional tapi juga sosial. Karena itu, MPP dapat diupayakan berada di pusat kegiatan ekonomi warga, semisal pusat perbelanjaan. Sehingga menjadi magnet yang dapat menarik minat warga untuk datang.
"Ini juga menjadi salah satu cara menaikkan brand dan imej daripada pusat perbelanjaan bahwa bukan sekadar bicara orang belanja dan gaya hidup, tapi juga bicara tentang pelayanan," katanya.
Mall pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas layanan Pemkab Kubu Raya
Kamis, 8 Oktober 2020 6:58 WIB