Kotawaringin Timur (ANTARA) - Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-109 di Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, juga diisi dengan berbagai sasaran non fisik diantaranya penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Hadir sebagai narasumber penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba itu adalah Kaurbinops Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur, Ipda Budiman. Sedikitnya 43 warga dari berbagai kalangan usia mengikuti penyuluhan tersebut.
"Masyarakat di desa yang jauh dari kota pun harus tahu tentang bahaya narkoba. Karena ini sangat membahayakan bagi kesehatan dan masa depan kita. Apa lagi saat ini peredaran narkoba semakin marak, bahkan sampai ke desa. Dengan pemahaman dan tahu bahayanya, masyarakat desa diharapkan bisa melindungi diri, keluarga dan masyarakatnya dari bahaya narkoba," papar Ipda Budiman, Minggu.
Menurutnya, Kotawaringin Timur termasuk zona merah peredaran narkoba karena termasuk paling tinggi di Kalimantan Tengah. Peredaran narkoba kini merambah di semua kalangan usia, jenis kelamin, profesi, kelas sosial dan lainnya.
"Dibutuhkan kepedulian semua pihak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Polres Kotawaringin Timur mengapresiasi kepedulian Kodim 1015/Spt yang memasukkan penyuluhan bahaya narkoba sebagai salah satu agenda penting dalam kegiatan TMMD Reguler ke-109," kata Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur.
Kegiatan ini untuk membentengi masyarakat dari pengaruh narkoba. Harapannya, muncul kesadaran dan tekad yang kuat dari seluruh masyarakat sehingga berani menolak dan melawan jika ada peredaran narkoba yang masuk ke desa mereka.
Selain melindungi diri, keluarga dan masyarakat dari bahaya narkoba, warga juga diimbau melaporkan jika mengetahui ada dugaan praktik transaksi narkoba. Informasi tersebut sangat penting agar polisi bisa segera menangkap para pelaku sehingga masyarakat bisa diselamatkan dari peredaran narkoba.
"Kami sangat berharap dukungan dan bantuan masyarakat karena tanpa itu kami dari Kepolisian tidak akan bisa berbuat maksimal memberantas narkoba. Masyarakat tidak perlu khawatir karena kami pasti akan merahasiakan identitas pelapor," ujar Budiman.
Sementara itu, TMMD Reguler ke-109 dilaksanakan di Desa Bapinang Hilir, Babirah dan Bapinang Hulu Kecamatan Pulau Hanaut mulai 22 September hingga 21 Oktober. Sebanyak 150 personel dilibatkan terdiri dari anggota TNI, Polri dan masyarakat yang bekerja secara gotong-royong.
Sasaran fisik TMMD ini adalah perbaikan tiga jembatan dan satu mushola dan pembangunan pos terpadu. Saat ini pekerjaan di lapangan sudah hampir rampung dan diharapkan tuntas sebelum TMMD ditutup.
Satgas TMMD juga berikan penyuluhan bahaya Narkoba kepada masyarakat
Minggu, 11 Oktober 2020 16:29 WIB