Pontianak (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar mengatakan sudah sepatutnya pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada Sultan Hamid II asal Pontianak.
"Sudah sepantasnya di Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November, Sultan Hamid II juga mendapat gelar Pahlawan Nasional," kata Zulfydar di Pontianak, Selasa.
Menurut dia, gelar tersebut pantas diberikan mengingat Sultan Hamid II orang yang mempunyai jasa besar untuk Indonesia. "Sultan Hamid II bersama kerajaan di Indonesia telah memutuskan siap dan memberikan kekuasaan kepada Negara Republik Indonesia," ujar Ketua Fraksi Amanat Keadilan Bangsa DPRD Kota Pontianak ini.
Ia melanjutkan, kebersamaan pengakuan adalah bagian yang tidak terpisahkan untuk memenangkan perjuangan. "Perjuangan yang secara sporadis di setiap daerah adalah bukti kecintaan mereka kepada tanah air. Kekuasaan yang diberikan secara cuma-cuma demi kebersamaan bangsa Indonesia yang kuat adalah hal penting untuk mengakui bahwa Sultan Hamid II bukan sekedar pejuang atau pahlawan.," katanya menegaskan.
Zulfydar menambahkan, meski sudah meninggal namun Sultan Hamid II masih di =bicara kan. "Karena Allah SWT telah memilih Sultan Hamid II sebagai Pencipta Lambang Negara. Sama hal nya seperti Soekarno dan Hatta adalah bapak Proklamasi, Sultan Hamid II adalah bapak pencipta lambang negara," demikian Zulfydar.
Baca juga: Konser 107 tahun Sultan Hamid II hadirkan ratusan musisi dan budayawan
Baca juga: AGSI gelar webinar bertema "Menguak Tabir Sultan Hamid II dalam Perjalanan Sejarah Bangsa"
Dewan Pontianak : Sudah sepatutnya Sultan Hamid II terima gelar pahlawan
Selasa, 10 November 2020 21:20 WIB