Bupati Kapuas Hulu Kalimantan Barat Abang Muhammad Nasir menyikapi serius persoalan listrik yang menyebabkan warga Dusun Geruguk Desa Kumang Jaya Kecamatan Empanang tidak menggunakan hak pilih pilkada serentak di daerah tersebut.
Ia mengakui warga Dusun Geruguk tidak menggunakan hak pilih karena belum teraliri listrik, sedangkan dua dusun lainnya di Desa Kumang Jaya tersebut sudah ada listrik.
"Persoalan listrik itu yang memicu warga Golput saat Pilkada, Pemkab Kapuas Hulu sudah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak PLN dan pemerintah pusat, karena kewenangan listrik itu bukan lagi pada pemerintah daerah," kata Abang Muhammad Nasir, usai meninjau pemungutan suara ulang di TPS 01 Pasar Pagi Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu.
Dikatakan Nasir, dari 278 desa di Kapuas Hulu ada kurang lebih 97 desa belum teraliri listrik negara (PLN), sedangkan Pemkab Kapuas Hulu telah berupaya, tetapi kewenangan sudah ada di pemerintah pusat.
Disampaikan Nasir, Pemerintah Daerah sudah tidak dibenarkan menganggarkan untuk pembangunan listrik, terbentur Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014.
Sebelum keluarnya regulasi tersebut, Nasir mengatakan Pemda Kapuas Hulu telah berupaya meanggarkan untuk sejumlah desa mesin disel untuk listrik, melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan juga melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Bahkan, Dinas Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral sudah di tarik ke provinsi.
"Jadi Pemda hanya sebatas koordinasi dan saya sudah merekomendasikan agar dibangun listrik di Kapuas Hulu yang di butuhkan masyarakat," jelas Nasir.
Ia berharap dengan adanya program Indonesia terang, pemerintah pusat dapat memprioritaskan pembangunan listrik negara di wilayah Kapuas Hulu, yang merupakan kabupaten perbatasan.
Meski pun demikian, Nasir mengakui data antara Bappeda dan PLN serta BPS masih tidak sinkron, sebab pihak PLN punya perhitungan data tersendiri.
"PLN melihat jika sudah ada listrik di suatu desa meski pun belum semua dusun teraliri listrik, PLN menganggap itu sudah desa terang, sebab PLN itu perusahaan milik negara sehingga ada perhitungan tersendiri," kata Nasir.
Selain itu, Nasir juga pernah mempertanyakan program lampu jalan dari pemerintah pusat, yang seharusnya belum diperlukan, tetapi harusnya di prioritaskan lampu rumah warga.
"Saya sudah pertanyakan terkait lampu jalan itu, karena memang masyarakat lebih membutuhkan lampu rumah warga khususnya daerah pedalaman, namun jawabnya karena beda dirjen, untuk itu kami berharap persoalan listrik untuk puluhan desa di Kapuas Hulu segera diatasi oleh pemerintah pusat mau pun provinsi," kata Nasir.