Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Landak menerapkan kebijakan untuk tetap memberlakukan pembelajaran dengan sistem kombinasi dalam jaringan dan luar jaringan untuk siswa dan tidak mengizinkan sekolah tatap muka akibat pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
"Untuk itu pilihan metode pembelajaran yang dianjurkan yaitu secara online atau daring (dalam jaringan) dan luar jaringan (luring) atau kombinasi keduanya dan kita belum menerapkan sekolah tatap muka. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi metode pembelajaran yang efektif diterapkan di wilayah kabupaten Landak saat ini yaitu luring (luar jaringan)," kata Bupati Landak, Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa di Ngabang, Jumat.
Menurutnya, sementara ini, metode yang paling efektif adalah metode luring, dimana setiap minggu siswa diberikan tugas, kemudian nanti orang tua atau perwakilan datang ke sekolah ngambil tugas kemudian mengumpulkan tugas yang lama.
"Ini yang kami lihat paling efektif dan tidak terlalu memberatkan bagi siswa," tuturnya.
Karolin menambahkan, dengan metode luring setiap sekolah mengatur jadwal siswa datang ke sekolah untuk mengambil dan mengumpulkan tugas, hal ini dilakukan untuk meninimalisir kerumunan.
"Jadi diatur jadwalnya datang ke sekolah, tidak sekaligus satu kelas datang semua, atau semua kelas datang semua ke sekolah. Jadi Senin sampai Sabtu ada jadwal mengambil tugas, itu yang paling efektif berdasarkan hasil evaluasi kami, luring," tambah Karolin.
Menurut Karolin, metode luring lebih efektif karena tidak terlalu banyak mengalami kendala, tidak seperti metode daring yang memerlukan SDM yang siap, sarana dan prasarana memadai, hingga faktor geografis.
"Memang tidak ideal, banyak sekali kendala di lapangan baik dari segi SDM-nya, kemudian dari sisi geografis, sarana prasarana sangat tidak ideal, sedih juga, cuma bagaimana? ", kata Karolin.
Terkait belum diterapkannya pembelajaran tatap muka di Sekolah, Karolin mengungkapkan situasi saat ini yang belum normal karena pandemi, sehingga kesehatan hal yang sangat penting.
"Keselamatan yang utama, sesuai dengan situasi diberlakukankannya Undang-Undang kesehatan sehingga kita tetap mengutamakan kesehatan," kata Karolin.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak Heri Muliyadi mengatakan bahwa dinas sudah mengeluarkan surat edaran terkait belajar tatap muka di sekolah.
"Sesuai dengan arahan Bupati Landak, Kita sudah memberikan surat edaran untuk menunda kegiatan belajar tatap muka di Kabupaten Landak. Untuk itu, Kita masih melakukan pembelajaran dari rumah yakni metode daring dan luring," kata Heri Muliyadi.