Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengeluarkan surat edaran tentang penguatan ketahanan pangan dalam upaya kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan COVID-19 di kabupaten itu.
"Surat edaran ini kami keluarkan sebagai upaya untuk penguatan ketahanan pangan dan merupakan hal yang sangat penting terlebih di tengah pandemi COVID-19. Hal ini tertuang pada Surat Edaran Nomor : 520/049/DPPKP/I/2021 tentang penguatan ketahanan pangan dalam upaya kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan COVID-19 di Kabupaten Landak," kata Karolin di Ngabang, Minggu.
Dia mengatakan, surat edaran yang disampaikan kepada warga merupakan bentuk dari keseriusan pihaknya dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini.
Baca juga: Karolin targetkan vaksinasi COVID-19 tahap I selesai sepekan
"Oleh sebab itu, kita berharap masyarakat tetap menanam tanaman pangan pokok dan mengoptimalkan lahan pekarangan ataupun pertanian yang ada sebagai sumber pangan lainnya," tuturnya.
Selain tentang penguatan ketahanan pangan, dalam surat tersebut juga disampaikan kepada warga untuk tidak membuat acara pesta panen padi (baroah/naik dango), dan mengajak setiap rumah tangga petani untuk menyimpan cadangan pangan rumah tangga (lumbung pangan masyarakat).
"Dalam waktu dekat warga kita akan memasuki musim panen padi, seperti biasa usai masa panen ini juga ada acara pesta panen padi yakni baroah/naik dango. Melihat situasi yang masih belum normal, Kami meminta kepada warga untuk meniadakan acara tersebut supaya tidak menimbulkan kerumunan orang banyak," katanya.
Karolin juga mengimbau kepada para petani untuk tetap bekerja di lahan pertanian dengan selalu menjaga jarak sesuai pada protokol kesehatan COVID-19.
"Bagi para petani kami harap tetap bekerja dengan semangat dan selalu disiplin protokol kesehatan. Meskipun saat ini vaksin sudah dimulai namun menerapkan protokol kesehatan juga masih cukup efektif dalam menekan penularan COVID-19," kata Karolin.
Baca juga: Kabupaten Landak gelar vaksinasi COVID-19
Baca juga: Koramil Sengah Temila bagikan sembako bagi masyarakat terdampak banjir
Baca juga: Pemkab Landak - Kejaksaan canangkan zona integritas di PN Ngabang
Karolin keluarkan Surat Edaran tentang penguatan pangan di tengah pandemi
Senin, 1 Februari 2021 11:23 WIB