Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat tidak menunggu lama untuk menggelar kegiatan vaksinasi COVID-19 dengan langsung memberikan vaksin kepada sejumlah pimpinan Forkpimda setempat.
"Ini sudah kita rencanakan, di mana sesuai dengan jadwal kedatangan vaksin, langsung kita gelar kegiatan vaksinnya yang dimulai dari jajaran Forkopimda di Landak. Saya sendiri tidak bisa menerima vaksin ini karena sedang hamil," kata Bupati Landak, dr Karolin Margret Natasa di Ngabang, Rabu.
Hari ini, Pemkab Landak menerima langsung vaksin COVID-19 tahap pertama sebanyak 2.400 vaksin yang bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Landak.
Karolin bersyukur bahwa vaksin tahap pertama untuk Kabupaten Landak ini yang seharusnya datang pada awal Februari, namun datang lebih cepat di akhir Januari dan kedatangan vaksin COVID-19 ini menandai dimulainya vaksinasi di Kabupaten Landak.
"Tentunya hal ini harus Kita sambut dengan baik juga agar Kita melangkahkan amanah melaksanakan vaksinansi dalam rangka memutus mata rantai COVID-19," tuturnya.
Dijelaskannya, untuk vaksin tahap pertama ini diberikan kepada 10 orang penerima vaksin pertama yakni pejabat esensial yang akan diberikan pada pencanangan vaksinasi COVID-19 antara lain Forkopimda Landak, Sekda Landak, Kepala BPS Kabupaten Landak, Kepala BPN Kabupaten Landak, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak, Kepala Rumah Tahanan Negara Kabupaten Landak, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak.
Sasaran selanjutnya adalah tenaga kesehatan yang berjumlah 1.379 orang yang akan diberikan setelah vaksin COVID-19 didistribusikan ke Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19.
"Target saya satu minggu sudah harus selesai untuk vaksinasi tahap pertama ini, karena barang ini tidak bisa disimpan lama-lama karena takut rusak dan lain sebagainya. Hari ini Forkopimda bersama perwakilan pejabat vertikal lainnya langsung melakukan vaksinasi karena akan memberikan contoh kepada masyarakat bahwa vaksin COVID-19 ini aman," katanya.
Lebih lanjut Bupati Landak mengingatkan kepada para petugas untuk mendata lagi orang-orang yang akan melakukan vaksinasi agar mereka bisa melakukan vaksinasi sesuai dengan aturan dari pemerintah terkait standar vaksinasi COVID-19.
"Tolong keluarkan orang-orang yang tidak dapat di vaksin seperti orang yang mempunyai penyakit bawaan seperti penyakit gula, tensi tinggi, ataupun seperti Saya hamil itu juga tidak boleh di vaksin. Jadi mohon maaf kepada Forkopimda, bukannya tidak setia kawan," kata Karolin.