Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalbar Sutarmidji mengusulkan pelebaran jalan nasional menuju Pelabuhan Internasional Kijing sebagai penunjang hadirnya pelabuhan yang berada di Kabupaten Mempawah tersebut.
"Dalam rapat koordinasi daerah kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Salah satu usulan proyek prioritas Kalbar ialah penyediaan jalan nasional kawasan industri menuju Pelabuhan Kijing," kata Sutarmidji, di Pontianak, Rabu.
Pembangunan jalan diusulkan mengingat akses jalan menuju Pelabuhan Kijing masih kurang lebar. Sedangkan tahun ini pelabuhan tersebut sudah mulai beroperasi.
"Pelabuhan Kijing akan mulai beroperasi tahun 2021, tapi jalannya masih tidak cukup lebar, " katanya.
Terkait hadir Pelabuhan Kijing menurutnya akan menjadi pusat ekspor CPO dari Kalbar. Selama ini ekspor CPO hanya sebagian kecil tercatat karena melalui pelabuhan luar Kalbar.
"Sebelumnya kita tidak pernah melakukan ekspor minyak kelapa sawit mentah lewat Kalbar. Jadi tahun ini akan mulai dilakukan dan diperkirakan sekitar 90 persen ekspor CPO melalui Pelabuhan Kijing Kalbar," katanya.
Perlu diketahui bahwa Kalbar merupakan penghasil CPO terbesar kedua di Indonesia yaitu sebanyak 2,4 juta ton per tahun.
Untuk mendukung Pelabuhan Kijing tersebut Pemrov Kalbar juga mengusulkan proyek nasional 2022 yakni penyediaan air bersih dan sanitasi.
"Saat ini pembangunan pelabuhan sudah selesai. Akan tetapi ketersediaan air bersih masih belum disiapkan. Ini akan menjadi masalah bagi kapal-kapal yang beroperasi di Pelabuhan Kijing tersebut," katanya.
Mengenai pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Sutarmidji juga mengusulkan pembangunan SMK teknologi pengolahan sawit dan SMK teknologi industri bauksit.
"Kami merencanakan pembangunan SMK ini sebagai wadah bagi yang memiliki kemampuan dalam bidang pengolahan sawit dan industri sawit. Kita memiliki sumber daya namun pendidikan untuk SDM seperti melalui SMK tidak ada," katanya.
Selain SMK, Pemprov Kalbar juga menjadikan BLKI sebagai pusat sertifikasi keahlian.
BLKI digabung menjadi pusat sertifikasi keahlian. Sehingga mempermudah bagi tenaga kerja melakukan sertfikasi profesinya. Dengan adanya sertifikasi berdampak pada pendapatannya.