Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat memperketat pengawasan "jalan tikus" atau jalur tidak resmi di wilayah perbatasan kedua negara itu untuk mengantisipasi pelaku penyelundupan barang ilegal, salah satunya narkoba.
"Kami memperketat pengawasan di jalur batas dengan cara melaksanakan patroli serta kegiatan penyergapan di setiap titik jalan jalur tikus yang mungkin dapat dilalui oleh para pelaku ilegal di sektor wilayah satgas kami," kata Dansatgas Pamtas TNI di perbatasan RI-Malaysia dari Yonif 407/PK Letkol (Inf) Catur Irawan kepada ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa patroli di sepanjang jalur tidak resmi rutin dilaksanakan, terutama di jalur-jalur rawan terjadinya penyelundupan.
"Patroli di patok-patok batas negara juga rutin kami lakukan dan selalu dilakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait yang bertugas di perbatasan," kata Catur Irawan.
Sementara itu Kepala Imigrasi Kelas III Putussibau M Ali Hanafi mengatakan pengawasan di jalan tikus memang kewenangan Satgas Pamtas TNI, namun koordinasi dan patroli gabungan juga selalu dilakukan di sepanjang jalur tidak resmi itu.
" Pengawasan di perbatasan memang kami perketat, kami juga rutin melakukan operasi gabungan berupa patroli, apalagi sempat di kabarkan adanya penyelundupan narkoba," katanya.
Menurut dia jalur tikus memang rawan sebagai tempat penyelundupan barang ilegal serta pelintasan secara ilegal, sehingga upaya pencegahan serta pengawasan terus dilakukan bersama pihak terkait lainnya.
" Yang jelas jalur tikus telah diawasi secara ketat dan itu di jaga oleh Pamtas," demikian M Ali Hanafi.