Pontianak (ANTARA) - Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan (Gerbang Tani) Kalbar meminta pemerintah pusat untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang tidak populis yakni melakukan impor beras.
“Harus dipikirkan kembali apakah kebijakan itu diteruskan atau tidak karena kondisi ini jelas akan menyengsarakan petani. Apabila rencana tersebut direalisasikan maka akan berdampak pada semangat para petani padi," ujar Ketua Gerbang Tani Kalbar, Heri Mustari di Pontianak, Kamis.
Hal seperti ini sebenarnya pengulangan dari impor sebelumnya dan sudah selayaknya pemerintah melihat kembali kondisi impor jika berbicara soal penguatan kedaulatan pangan dalam negeri.
“Jangan mencari jalan pintas. Kebijakan impor sebelumnya sudah jelas dampaknya bagi petani dan hal seperti ini tidak perlu terulang jika pemerintah mampu mendorong peningkatan produksi dan produktivitas,” katanya.
Along, begitu ia biasa disapa mengatakan bicara soal impor selayaknya pemerintah melihat jauh ke belakang, seberapa maksimalnya upaya yang sudah dilakukan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas.
“Coba evaluasi program pangan pemerintah, sudah efektif kan, sudah benar-benar menyentuh upaya dasar peningkatan produktivitas atau belum,” imbuhnya.
Wilayah itu yang harus dibenahi sehingga cita-cita swasembada dan nol impor beras bisa tercapai, di sisi lain harapan peningkatan kesejahteraan petani juga bisa terealisasi.
“Misal curah hujan tinggi, petani butuh pengering, bantu mereka untuk mengakses alat itu agar kualitas produksi beras petani bisa dipertahankan,” kata dia
Jika masih tetap impor itu sama saja dengan menyengsarakan petani dan akan berdampak pada kedaulatan pangan secara menyeluruh. Pemerintah boleh mengambil jalan pintas dan jalan itu hanya mengatasi sesaat.
“Alur berpikirnya jangan impor yang bisa menyelesaikan masalah pangan dalam negeri, tapi harus diperkuat di basis petani, petani kuat dari sisi permodalan, peralatan, pengetahuan dan teknologi, saya yakin Indonesia bisa jadi pengekspor beras,” kata dia.
Gerbang Tani Kalbar : Jangan impor beras
Kamis, 11 Maret 2021 14:59 WIB