Pontianak (ANTARA) - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) Kalbar Heri Mustari meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) 85 Tahun 2021 Tentang Tarif Dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Bidang Perikanan yang memberatkan nelayan dan pengusaha sektor tersebut.
“Tak tanggung-tanggung, kenaikan sampai ratusan persen, padahal sekarang pandemi,” ujar Heri Mustari dalam rilis yang diterima di Pontianak, Jumat.
Menurut dia, kondisi ini sangat kontradiktif dengan sektor lainnya yang diberi insentif pengurangan pajak dan sejenis. “Sektor perikanan ini tulang punggung pangan kita," ujar Along, begitu dia biasa disapa.
Kebijakan ini, menurutnya, sangat tidak memihak nelayan dan pengusaha perikanan, di tengah kondisi pandemi dan minimnya perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan yang kawasan pemukiman mereka merupakan kantong kemiskinan.
“Jangan berpikir yang kena PNBP itu pengusaha perikanan, dampaknya sangat jelas terhadap buruh laut, para nelayan sejati yang bekerja mandiri atau menginduk pada pengusaha sektor perikanan,” kata dia..
Dalam PP tersebut, Along mencontohkan beberapa tarif yang naik drastis seperti untuk alat tangkap jaring insang skala kecil yang awalnya hanya Rp260.950/tahun, dengan peraturan pemerintah yang baru menjadi Rp1.024.140/tahun. Kemudian, alat tangkap pancing cumi untuk skala kecil Rp600.000/tahun menjadi Rp3.635.625/tahun. Perubahan tarif ini berlaku untuk alat tangkap yang tradisional sekalipun, seperti bubu. Untuk skala besar awalnya sebesar Rp1.948.200/tahun menjadi Rp4.366.684/tahun.
“Sangat jelas ini memberatkan nelayan, dan seperti sebelumnya, kami tidak akan tinggal diam menyikapi ini,” katanya.
Along meminta Presiden segera mencabut PP tersebut karena sangat membebani nelayan. “Karena selayaknya di kondisi sekarang, nelayan dapat insentif, bukan sebaliknya,” lanjut dia.
PNBP dengan cara seperti ini kata Along bukan malah akan naik dan menambah pundi-pundi kas negara, yang ada malah turun. “Karena nelayan enggan melaut,” ujarnya.
Gerbang Tani, kata dia, akan terus mengawal dan menyuarakan keprihatinan atas berbagai kebijakan yang menyusahkan petani dan nelayan di Indonesia.
“Kami ada untuk turut serta merasakan kesusahan petani dan nelayan sektor yang menjadi tulang punggung negara tapi minim perhatian, dan sekali lagi kami minta Presiden segera mencabut PP tersebut,” katanya.