Pontianak (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nasional, Doni Monardo, meminta kepada Satgas COVID-19 Kalimantan Barat untuk memperketat pemeriksaan protokol kesehatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan masuk ke Indonesia melalui PLBN yang ada di provinsi itu.
"Untuk itu, saya sarankan agar Satgas COVID-19 Kalbar bisa membentuk Satgas khusus di perbatasan negara, yang melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, Kemenkes, Bea Cukai dan pihak terkait lainnya," kata Doni saat melakukan pertemuan bersama Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan unsur Forkopimda di Pontianak, Rabu.
Hal tersebut ditegaskannya mengingat kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kalbar beberapa waktu lalu meningkat saat kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang tiba di Kalbar. Di mana dari 77 orang PMI yang diperiksa Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, 69 orang di antaranya positif COVID-19.
Namun, Satgas Penanganan COVID-19 Pusat juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Kalbar dan jajarannya, berikut kepada masyarakat Kalbar yang bisa menjaga pengendalian COVID-19, dimana angka COVID-19 di Kalbar berada di bawah 1 persen.
"Sejak dari awal kasus COVID-19 muncul di Indonesia sampai sekarang saya perhatikan Kalbar sangat terkendali, namun beberapa waktu terakhir ada kenaikan. Setelah mendengar penjelasan dari Gubernur tadi, ternyata karena Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Indonesia," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Satgas COVID-19 RI memberikan bantuan alat kesehatan penanganan COVID-19 bagi Pemprov Kalbar untuk memaksimalkan penanganan COVID-19 di provinsi itu.
Adapun bantuan yang diberikan berupa reagen PCR sebanyak 5.000 unit, reagen RNA 5.000 unit, Rapid Test Antigen 10.000 unit, dan masker kain 50.000 lembar.
Di tempat yang sama, Gubernur Kalbar Sutarmidji menjelaskan, perkembangan kasus harian COVID-19 Kalimantan Barat per 16 Maret 2021 dengan jumlah kasus aktif 706, jumlah kasus positif 5.327, jumlah kasus sembuh 4.588, dan jumlah kasus meninggal 33 orang.
"Kalbar mengalami peningkatan sebesar 27,4 persen dalam sebulan terakhir. Hal ini karena Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Indonesia dalam keadaan positif COVID-19," kata Sutarmidji.
Menurutnya, kemungkinan pemeriksaan tidak dilakukan di luar negeri atau setelah swab mereka di gabungkan kembali dengan orang-orang luar, lalu setelah datang ke Indonesia khususnya lewat Kalbar ternyata positif.
"Untuk itu, arahan dari Ketua Satgas COVID-19 pusat ini, akan menjadi perhatian bagi kita dan akan segera kita tindak lanjuti," tuturnya.
Doni Monardo minta perketat penerapan prokes bagi PMI
Rabu, 17 Maret 2021 22:11 WIB