Pontianak (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat mengutuk keras aksi pengeboman oleh teroris di sekitar Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Minggu.
"Atas nama MUI Sambas kami sangat mengutuk aksi terorisme yang membawa nama agama. Aksi pengeboman adalah aksi yang sangat dilarang baik dari sisi agama maupun kemanusiaan," ujar Sekretaris MUI Sambas, Sumar'in saat dihubungi di Sambas, Senin.
Ia menjelaskan bahwa aksi tersebut tentu jangan sampai terulang lagi termasuk di Sambas.
"Kita atas nama bangsa harusnya mampu menjaga kerukunan antara umat beragama. Aksi membunuh sangat dilarang agama karena membunuh seseorang yang tidak melakukan kerusakan di bumi maka sama dengan membunuh seluruh manusia di bumi ini!," katanya.
Dengan persoalan yang ada ia mengajak masyarakat Sambas untuk terus menjaga kerukunan, keamanan dan kenyamanan sehingga keutuhan NKRI dan keberagaman terus terjalin.
"Tugas bersama kita menjaga dan merawat kerukunan sesama anak bangsa dini. Sekali lagi aksi kekerasan dan teroris harus bersama kita cegah," ajak dia.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) mengimbau kepada masyarakat di provinsi tersebut agar tidak panik menyusul adanya aksi bom bunuh diri di pintu gerbang Gereja Katedral Makassar di Jalan Kajaolalido, MH Thamrin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3) pagi.
"Kami imbau masyarakat tetap waspada dan tidak panik yang berlebihan pasca-aksi bom bunuh diri di Makassar," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go.
Ia juga berharap, peran aktif masyarakat untuk melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum apabila mencurigai ada aktivitas masyarakat yang mencurigakan agar bisa ditindak maupun dicegah.
"Saat ini kami di setiap Polres dan di 14 kabupaten/kota di Kalbar bekerja sama dalam menjaga keamanan dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah," katanya.
MUI Kabupaten Sambas kutuk keras aksi pengemboman di Makasar
Senin, 29 Maret 2021 13:53 WIB