Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, sejumlah program dan target pembangunan tahun 2020, tertunda dampak dari refocusing dan realokasi anggaran karena pandemi COVID-19.
"Refocusing dan realokasi anggaran bertujuan untuk percepatan penanganan COVID-19. Imbas dari pandemi itu mengakibatkan target yang sudah ditetapkan terkendala," kata Edi Rusdi Kamtono usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota (LKPJ) tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, ada beberapa target yang harus disesuaikan, baik yang tercapai dan melebihi target maupun yang tidak mencapai target. Pembangunan infrastruktur saat ini masih terus berjalan meskipun ada beberapa penundaan akibat pemotongan anggaran atau target yang tidak tercapai. "Sehingga terjadi penundaan terhadap program yang sudah dialokasikan," ujarnya.
Penyesuaian ini berdampak pula pada kinerja terutama tingkat pengangguran terbuka yang meningkat. Angka pengangguran di Kota Pontianak sebelumnya tercatat di angka 9,2 persen, naik menjadi 12,3 persen. Hal tersebut dinilainya mempengaruhi investasi akibat melemahnya daya beli masyarakat.
Namun demikian, dari sisi tingkat kemiskinan di Kota Pontianak justru terjadi penurunan, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 77,49, tertinggi di Provinsi Kalbar. Sementara angka harapan hidup juga meningkat menjadi 72,68, katanya.
Edi menambahkan, kondisi keuangan daerah tergantung dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah pusat, termasuk transfer daerah lainnya serta Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemasukan PAD dari beberapa sektor memang terjadi penurunan akibat adanya pembatasan di masa pandemi, misalnya pajak hotel dan restoran, jasa dan hiburan. "Tentunya hal itu berdampak menurunnya target PAD kita," ungkap dia.
Kondisi keuangan daerah juga tidak terlepas dari adanya pemotongan DAU pusat yang dilakukan oleh kementerian untuk alokasi penanganan pandemi COVID-19 sebesar 8 persen. Hal ini pula berdampak pada program-program Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak secara keseluruhan. "Akibat adanya pemotongan dan perhitungan ulang termasuk defisit," katanya.
Untuk mengoreksi program dan anggaran, Pemkot Pontianak melakukan pemotongan anggaran di lingkup OPD dengan nilai bervariasi antara 5 hingga 25 persen, sehingga kebijakan tersebut mengakibatkan adanya penyesuaian pada APBD Perubahan. "Perubahan ini sifatnya penyempurnaan dan penyesuaian," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menambahkan, DPRD Kota Pontianak akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas LKPJ Wali Kota tahun Anggaran 2020. Pembentukan pansus tersebut dalam rangka menilai kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran. "Mana yang sudah tercapai dan mana yang belum, akan kami telaah selama satu bulan ini," katanya.
Pihaknya juga akan meminta Wali Kota Pontianak untuk menyampaikan data-data capaian target yang sudah mencapai 100 persen maupun yang belum tercapai. Setelah itu pansus akan mengeluarkan rekomendasi. Namun sebelum itu, pihaknya akan menanyakan terkait rekomendasi yang dikeluarkan pada tahun anggaran 2019 lalu.
"Apakah sudah dilaksanakan atau belum, hal itu menjadi penting karena rekomendasi ini akan menjadi satu kesatuan," katanya.
Wako Pontianak : Realokasi anggaran tunda sejumlah program
Senin, 29 Maret 2021 13:45 WIB