Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 28 orang Lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).
"Saya berharap para CPNS ini paham akan aturan-aturan kepegawaian, tugas pokok dan fungsi dalam bekerja serta profesional, dalam arti profesional ini, saudara para CPNS berupaya meningkatkan pemahaman terhadap bidang saudara geluti. Apalagi bidang keuangan, aturan-aturan setiap tahun, puluhan aturan yang baru. Maka saudara harus pahami aturan itu," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.
Dirinya juga mengingatkan kepada para CPNS, untuk tidak melakukan korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) dan maladministrasi, atau perbuatan yang merugikan, sehingga membuat jenjang karier para CPNS itu akan terhambat.
"Karena saudara masih CPNS dan masih muda, jangan rusakkan otak saudara dengan hal-hal yang merusak karier saudara. Perjalanan karier saudara masih panjang dan jangan mau kalau diajak untuk KKN, maladministrasi, atau hal-hal yang tidak pas," tuturnya.
Dirinya berharap para CPNS untuk selalu berinovasi, sebab di zaman era digitalisasi saat ini perlu adanya inovasi sebagai kunci kompetisi. "Jika kita tidak memiliki inovasi, mustahil kita memenangkan kompetisi," katanya.
Sutarmidji menambahkan, pembangunan SDM aparatur yang unggul menjadi kunci keberhasilan dan kesuksesan penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Kalbar yang baik di masa depan, terutama dalam menghadapi tatanan kehidupan baru atau normal baru.
Gubernur Kalbar mengatakan, akibat adanya pandemi COVID-19 seperti saat ini, ASN diwajibkan untuk tetap meningkatkan kinerja dan selalu produktif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada.
"Peningkatan SDM aparatur di Provinsi Kalbar merupakan aset dan unsur vital yang sangat menentukan dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah yang baik, sehingga diharapkan dapat mewujudkan Kalbar yang maju dan sejahtera," tutupnya.
Kementerian Keuangan RI telah menandatangani nota kesepahamanan bersama 54 kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk mendukung penempatan lulusan PKN STAN di luar Kemenkeu.
Pada 2020, sebanyak 1.014 dari total 2.447 lulusan PKN STAN yang diwisuda, dialokasikan ke kementerian/lembaga, dan pemda. Sebanyak 674 lulusan dialokasikan ke 41 kementerian selain Kemenkeu, dan sebanyak 367 lulusan dialokasikan ke pemda.