Pontianak (ANTARA) - Operasi Ketupat Kapuas Polres Ketapang, Kalimantan Barat, yang dimulai mulai 5 Mei dan dijadwalkan akan berakhir pada 17 Mei diperpanjang hingga 24 Mei 2021.
"Mengikuti perintah dari Mabes Polri, Operasi Ketupat 2021 yang berakhir 17 Mei diperpanjang hingga 24 Mei 2021," ujar Kapolres Ketapang, AKBP Wuryanto saat dihubungi di Ketapang, Rabu.
Ia menjelaskan dengan perpanjangan waktu operasi maka kegiatan rutin lainnya juga tetap dilaksanakan bahkan ditingkatkan. Jadi Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) serta Pos Penyekatan di wilayah Polres Ketapang akan tetap dilaksanakan.
"Jadi operasinya dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Pospam, Pos Yan dan Pos Sekat tetap kita laksanakan sampai 24 Mei 2021," tutur Kapolres.
Sebelumnya Wakil Bupati Ketapang Farhan menjadi inspektur Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Operasi Ketupat Kapuas 2021 di Halaman Mapolres Ketapang, Rabu (5/5). Menurut Farhan Operasi yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia ini harus tetap dengan mematuhi protokol kesehatan.
Saat itu ia mengungkapkan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Kasus COVID-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen. Hal itu karena adanya aktifitas masyarakat khususnya menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Sebab itu menurutnya pada Operasi Ketupat 2021, kebijakan pelarangan mudik demi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Sehingga tidak terjadi klaster- klaster pada saat Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2021 ini.
“Mengajak masyarakat Ketapang untuk tidak kendor menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai wabah COVID-19 yang saat ini masih berlangsung. Tugas kita bersama untuk menangani pandemi ini,” ajak dia.