Pontianak (ANTARA) - Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Tenny C Soriton mengakui hingga saat ini penyerapan pendataan pada kegiatan Pendataan Keluarga tahun 2021 atau PK21 di Kalimantan Barat itu masih terbilang rendah, namun jumlah keluarga yang terinput dalam server PK21 pada metode Computer-Assisted Personal Interview (CAPI) masih merupakan penyerapan pendataan yang dilakukan dengan menggunakan smartphone.
"Dan memang pencapaian kita pada PK21 hingga saat ini masih rendah, dimana dari target kita 40 persen saat ini baru 21 hingga 22 persen dan ini data yang masuk dengan menggunakan smartphone. Itupun dengan smartphone ini masih mengalami kendala minimnya sinyal di tempat petugas pendataan," kata Tenny, Jumat.
Sementara itu, kata Tenny petugas pendataan PK21 selain menggunakan smartphone juga menggunakan formulir.
"Pendataan dengan menggunakan pengisian formulir ini juga terus berjalan dan belum terlapor atau terserap dalam server PK21," kata Kaper BKKBN Kalbar.
Terkait hal itu guna mendorong tercapainya target 40 persen ini, BKKBN Kalbar telah meminta para SKPD KB yang ada di 14 kabupaten/kota di Kalbar ini untuk segera melapor semua pendataan yang menggunakan pengisian formulir.
"Dari laporan yang sudah saya terima, teman-teman petugas PK21 ini sudah melakukan enter agar dapat segera masuk kedalam perhitungan pendataan server PK21. Sehingga nantinya penyerapan data keluarga itu dapat terus meningkat dan pada 31 Mei 2021 ini dapat memenuhi target," kata Tenny.
Ia menambahkan, untuk pencapaian target itu, BKKBN akan terus mendorong para petugas pendataan PK21 di lapangan untuk lebih aktif lagi.
"Kami sangat berharap dan terus berusaha agar pada 31 Mei ini PK21 dapat tercapai dengan berbagai cara. Seperti yang kita ketahui beberapa wilayah Kalbar yang sulit dijangkau ditambah lagi saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19. Walaupun situasi seperti itu, kegiatan pendataan dapat terus dilakukan oleh para petugas, dengan catatan harus berhati-hati dan harus dengan ketat menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Penyerapan PK21 Kalbar baru pada pendataan mengunakan smartphone
Jumat, 21 Mei 2021 10:00 WIB