Surabaya (ANTARA) - Vaksinasi COVID-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur, tahap ketiga menyasar penyandang disabilitas, penghuni rumah susun, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Kamis mengatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya dan puskesmas sudah mengantongi data kurang lebih 60 ribu hingga 100 ribu warga yang akan ikut vaksinasi tahap ketiga.
"Insya Allah vaksinnya cukup untuk mereka. Selama ini sudah dipersiapkan dan diantisipasi oleh Dinkes Surabaya," katanya.
Febri juga menjelaskan bahwa vaksinasi khusus untuk penyandang disabilitas dan ODGJ sudah dimulai sejak Rabu (2/6). Jajaran puskesmas di Kota Surabaya melakukan vaksinasi di puskesmas masing-masing dan ada pula yang langsung dari rumah ke rumah penyandang disabilitas dan ODGJ.
Untuk MBR dan penghuni rumah susun (rusun), lanjut dia, sementara ini akan dikhususkan bagi warga yang pralansia usia 50 tahun ke atas dan juga lansia usia di atas 60 tahun ke atas. Rencananya, MBR ini akan disuntik vaksin pada 5 Juni 2021, kemudian untuk penghuni rusun rencananya akan disuntik vaksin pada 6 Juni 2021.
"Untuk pelaksanaan vaksinnya, bagi MBR dan penghuni rusun akan dilakukan di puskesmas terdekat sesuai wilayah mereka masing-masing. Ini juga untuk mendekatkan kepada warga," ujarnya.
Febri juga menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para penghuni rusun untuk melakukan vaksinasi. Hal ini dilakukan mengingat sebelumnya ketika pemkot menggelar swab test massal di rusun, awalnya tidak terlalu banyak yang ikut, sehingga dia berharap ketika dilakukan vaksinasi ini, semuanya bisa ikut.
"Kami sudah sosialisasi terkait hal ini," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi untuk warga penghuni rusun ini sebagai langkah antisipasi dan menjaga warga agar terhindar dari COVID-19.
"Pelaksanaan vaksinasi ini untuk antisipasi dan saling menjaga, supaya warga di rusun tetap aman," katanya.
Vaksinasi COVID-19 tahap tiga di Surabaya sasar disabilitas - ODGJ
Kamis, 3 Juni 2021 10:31 WIB