Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menerima bantuan 2.000 tablet obat terapi COVID-19 bermerek Invermectin dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan nantinya akan disalurkan ke setiap Puskesmas.
"Kita menyampaikan terimakasih kepada HKTI yang telah memberikan bantuan obat Invermectin yang dipercaya sebagai obat terapi COVID-19 untuk Kubu Raya. Nantinya obat ini akan kita salurkan kepada masyarakat melalui Puskesmas yang ada di setiap kecamatan," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendarwan di Sungai Raya, Senin.
Dia menjelaskan, Ketua Umum HKTI, Jenderal Purn Moeldoko sebelumnya sudah melakukan pertemuan secara virtual dengan dirinya, dimana pada pertemuan tersebut, Moeldoko mengharapkan dukungan dari Pemkab Kubu Raya untuk pendistribusiannya.
"Karena obatnya sudah kita terima, ini akan kita segera salurkan, terutama pada daerah daerah yang rentan penularan COVID-19," tuturnya.
Menurutnya, walau pun saat ini obat Invermectin produksi salah satu BUMN, PT Indofarma Tbk (INAF) masih menimbulkan pro kontra keampuhannya sebagai terapi COVID-19, namun oleh sudah banyak pihak yang memberikan testimoni kemanjurannya.
Termasuk Menteri BUMN, Eric Thohir juga menyebutkan, Invermectin menjadi salah satu alternatif sebagai obat terapi COVID-19 yang manjur untuk penyembuhan pasien yang terserang virus COVID-19.
"Hal itu juga dikuatkan oleh Ketua Umum HKTI Jendral Purn Moeldoko yang menyatakan kemanjuran Invermectin sukses di beberapa daerah pulau Jawa. Paling tidak ini sebagai bentuk ikhtiar kita sebagai manusia, untuk menyembuhkan penyakit COVID-19 ini," kata Muda.
Di tempat yang sama, Ketua HKTI Kalbar Edi Suyanto mengatakan, pihaknya menyerahkan bantuan obat tersebut, atas perintah langsung dari Ketua Umum HKTI Jenderal Purn Moeldoko.
"Untuk Kalbar ini sudah kita salurkan ke beberapa kabupaten yakni Landak, Sintang, Sambas, Singkawang, Bengkayang dan Kubu Raya. Dan akan ke beberapa daerah lainnya lagi," katanya.
Edi sebutkan masing masing kabupaten mendapatkan jatah dua ribu tablet Invermectin. Di mana jumlah itu bisa untuk 400 pasien positif COVID-19 sehingga satu pasien mengonsumsi lima tablet.
Pihaknya yakin, masa kesembuhan pasien COVID-19 akan lebih cepat jika minum Invermectin.
"Kalau kita lihat pengalaman di India masa penyembuhan pasien COVID-19 rata-rata bisa dua minggu. Mudah mudahan ini juga akan bisa lebih mempercepat masa penyembuhan pasien," tuturnya.
Kabupaten Kubu Raya terima bantuan obat terapi COVID-19 dari HKTI
Senin, 28 Juni 2021 16:10 WIB