Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya, menjalankan instruksi Bupati Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat terkait percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat yang ada di sana.
"Dalam menjalankan instruksi bupati ini, kami dibantu Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Sungai Durian kembali menggelar vaksinasi COVID-19 secara massal yang berlangsung di aula kantor Desa Teluk Kapuas," kata Kepala Desa Teluk Kapuas Abdul Halim di Sungai Raya, Kamis.
Dia mengatakan, dalam kegiatan vaksinasi massal di desanya, pihaknya menargetkan 50 persen atau sekitar 5.000 warga dari 14.000 jumlah penduduk Desa Teluk Kapuas bisa menerima suntikan vaksin.
Halim mengaku bersyukur adanya instruksi itu, karena dengan dilakukannya percepatan vaksinasi di tingkat desa, tentunya akan mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunty) di setiap desa.
"Langkah yang dilakukan Pak Bupati itu sangat tepat dalam upaya menekan lonjakan kasus COVID-19 yang saat ini cenderung terus meningkat hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Sehingga desa kita dan 16 desa lainnya bisa cepat melakukan penanganan penyebaran COVID-19 dan vaksinasi yang dilakukan hari ini diperuntukkan bagi pelayanan publik, remaja usia 12-17 tahun dan lansia," tuturnya.
Sebelumnya Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengeluarkan instruksi nomor 1350 tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Kabupaten Kubu Raya.
Dalam instruksi itu, Bupati Muda meminta kepada empat Camat dan 17 kepala desa untuk segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi di daerahnya masing-masing. Mengingat dari empat kecamatan itu ada 6 desa yang masuk dalam zona merah, 5 desa zona oranye dan 11 desa zona kuning.
Muda menilai, instruksi ini bertujuan untuk mencapai kekebalan kelompok di mana minimal 70 persen dari jumlah masyarakat di Kubu Raya sudah divaksin.
Pemerintah Desa Teluk Kapuas lakukan percepatan vaksinasi COVID-19
Kamis, 8 Juli 2021 14:56 WIB