Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Fatah Maryunan mengingatkan warganya agar tetap memperketat protokol kesehatan, meskipun wilayah itu sudah keluar dari zona merah resiko penularan COVID-19.
"Kita sudah keluar zona merah, sehingga Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dihentikan. Namun pengetatan protokol kesehatan masih tetap harus dilakukan," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kalimantan Barat, Kamis.
Ia menambahkan sesuai dengan apa yang disampaikan Bupati Sambas dan Gubernur Kalbar bahwa tidak ada lagi di daerah itu yang masuk zona merah di Kalbar. Sambas sekarang kembali ke zona oranye dan menerapkan PPKM Level 3.
“Walaupun sudah kembali ke PPKM Level 3, pengetatan protokol kesehatan akan tetap dilakukan dengan gencar oleh satgas,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sambas Satono meminta masyarakat tidak boleh lengah. Kendati masyarakat harus bersyukur zona merah di Sambas sudah tidak ada dan kembali ke zona oranye, masyarakat tidak boleh terlena. Dia meminta masyarakat harus selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
“Kita bersyukur karena sudah tidak ada di zona merah. Walaupun sudah kembali ke zona oranye, kita harus berupaya menjadikan Sambas zona kuning, bahkan zona hijau,” katanya.
Satono mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker sebagai proteksi awal, menjaga jarak, menghindari kerumunan agar mengurangi risiko bertemu dengan orang yang terpapar COVID-19, mencuci tangan dengan sabun agar kebersihan diri selalu terjaga dan mengurangi mobilitas atau aktivitas yang tidak perlu.
“Kalau misalnya tidak ada keperluan apapun, sebaiknya diam di rumah saja,” katanya.
Sambas keluar dari Zona Merah, Kadinkes ingatkan warga patuhi protkes
Kamis, 12 Agustus 2021 16:21 WIB