Manokwari (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing memerintahkan seluruh polres jajaran menyebar foro beserta identitas daftar pencarian orang (DPO) anggota KNPB Maybrat yang menyerang Posramil Kisor, sampai ke pelosok Provinsi Papua Barat.
"Foto DPO anggota KNPB pelaku tindak pidana penyerangan Posramil Kisor Maybrat yang menyebabkan gugurnya 4 personel TNI AD (2/9) harus disebar sampai ke pelosok daerah ini," ujar Irjen Tornagogo, di Manokwari, Rabu.
Kepala bidang (kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi membenarkan perintah pimpinan Polda Papua Barat ini sebagai bentuk keseriusan Polisi bersama TNI terus memburu para pelaku tersebut.
Dia mengatakan foto dan indentitas 17 DPO pelaku kriminal dari kelompok KNPB ini berlaku di seluruh wilayah Papua Barat. Bagi masyarakat yang melihat atau mengenali wajah para DPO agar segera melapor lewat pusat pengaduan (call center) 110 atau ke pos keamanan terdekat.
Baca juga: Kelompok penyerang Pos Koramil Kisor Maybrat biadab
Adam Erwindi mengatakan bahwa masyarakat juga bisa melaporkan langsung melalui telepon seluler Kasat Reskrim Polres Sorsel (082399760680), Kanit I Sat Reskrim Polres Sorsel (081382929298), atau melapor ke Ditreskrimum Polda Papua Barat (082112259716)
"Kami mengimbau bagi masyarakat yang melihat wajah orang-orang dalam lembaran DPO agar menghubungi nomor layanan Polisi, agar pelaku bisa ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum" ujar Kabid Humas.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh orang-orang yang mengajak melakukan tindak pidana yang merugikan diri sendiri atau orang lain.
"Perbuatan pidana 19 orang kelompok KNPB ini telah merugikan masyarakat Maybrat, kami imbau masyarakat tak lagi terprovokasi hasutan kelompok seperti ini," ucap dia menegaskan.
Baca juga: Jenazah Serda TNI Ambrosius korban OTK Maybrat tiba di Supadio
Baca juga: Aliansi Masyarakat Maybrat Kirim Surat ke Kejagung
Kapolda perintah foto DPO anggota KNPB Maybrat serang Posmil Kisor disebar
Rabu, 15 September 2021 12:26 WIB