Medan (ANTARA) - Bripda Calvinus, personel Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) dipukul dua orang pengedar 10 kg ganja yang merupakan ayah dan anak yakni MNR (51) dan MR (21) di Desa Tobing Tinggi Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
"Kedua tersangka itu memukul Bripda Calvinus dengan menggunakan benda keras berupa batu dan kayu, sempat ingin membacok petugas tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Madina AKP Manson Nainggolan, dalam relisnya diterima di Medan, Sabtu.
Ia menyebutkan, kedua tersangka itu juga mencoba merampas senjata petugas tersebut.
"Namun petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan lengan bagian kiri tersangka," ujarnya.
Manson mengatakan, saat itu petugas mengalami lemah fisik dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Panyabungan untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Dari hasil pengecekan pihak rumah sakit,Bripda Calvinus mengalami luka pada leher dan memar pada bagian belakang. Punggung dan lengan tangan mengalami pergeseran pada bagian tulang," katanya.
Sebelumnya, personel Satuan Narkoba Polres Madina melakukan penangkapan terhadap dua bandar narkoba ganja, MNR dan MR di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Senin (13/9) malam.
Dari tangan kedua tersangka diamankan 10 kg ganja dibungkus plastik warna hitam, satu unit sepeda motor Satria, satu buah parang, dan satu unit handphone Samsung lipat. Dalam penangkapan pengedar narkoba itu, petugas menyamar menjadi pembeli narkotika.
Pada saat kedua tersangka itu menyerahkan narkoba, petugas langsung meringkus mereka, dengan mengeluarkan senjata.
Polisi dipukul pengedar ganja
Minggu, 19 September 2021 6:25 WIB