Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat, Sidiq Handanu mengatakan bahwa Kota Pontianak semestinya sudah masuk wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 berdasarkan indikator risiko penularan COVID-19.
"Kalau berdasarkan pada beberapa indikator risiko atau penularan, sejatinya Pontianak sudah masuk dalam PPKM Level 2, dari jumlah penderita per minggu per seratus penduduk, itu kita sudah rendah levelnya," kata Sidiq di Pontianak, Rabu.
Selain itu, ia melanjutkan, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit dan angka kematian akibat penyakit itu sudah rendah, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah turun menjadi 12 persen, dan angka kasus positif COVID-19 dibandingkan dengan jumlah pemeriksaan sudah di bawah lima persen.
"Saat ini zona risiko wilayah di Kota Pontianak masih pada zona kuning atau PPKM Level 3," katanya, menambahkan, evaluasi mengenai risiko penularan COVID-19 akan dilakukan lagi pada 4 Oktober 2021.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19, pemerintah kota menggencarkan pelaksanaan vaksinasi dengan target pada akhir Oktober 2021 cakupan vaksinasi bisa mencapai 70 persen.
"Saat ini capaian vaksinasi di Kota Pontianak sudah mencapai 53,42 persen. Saya mengajak warga untuk memanfaatkan ketersediaan vaksin ini agar mendaftarkan dirinya untuk divaksin," ujarnya.
Dia juga mengingatkan warga agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kita berharap mudah-mudahan varian baru COVID-19 tidak masuk ke kota kita," katanya.
Dinas Kesehatan: Kota Pontianak mestinya sudah di PPKM Level 2
Rabu, 29 September 2021 9:08 WIB