Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Kamis, mengatakan identitas kedua tersangka masing-masing berinisial MR (18) dan MA (22), keduanya merupakan warga Kecamatan Medan Lebuhan.
Ia menyebut bahwa kedua tersangka berhasil ditangkap setelah mencuri dua unit sepeda motor di SMA Negeri 1 Sei Rampah, milik siswa di sekolah tersebut pada Kamis (23/9).
Baca juga: Seorang pemuda jual motor hasil curian kepada pemiliknya
Baca juga: Seorang pemuda jual motor hasil curian kepada pemiliknya
Pencurian tersebut terekam kamera CCTV yang selanjutnya dilaporkan oleh pihak sekolah kepada petugas polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di Kecamatan Hamparan Perak pada Rabu (29/9).
"Dari hasil interogasi kedua pelaku ada melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali, yaitu dua kali di wilayah hukum Polres Sergai, satu kali di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, dan satu kali di Berastagi," katanya pula.
Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, kedua pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Alhasil keduanya diberikan tindakan tegas terukur pada kaki masing-masing pelaku. Saat ini keduanya sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya lagi.
Baca juga: Polda Kalbar menyita 24 mobil dan motor hasil curian
Baca juga: Polisi tangkap dan kembalikan 204 sepeda motor curian