Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Pontianak, Sabtu, menetapkan tiga tersangka pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus mengambil uang, di Jalan M Sohor, Kecamatan Pontianak Selatan.
"Pelaku mengakui kepada petugas kalau mesin ATM tersebut rusak. Tapi saat dilakukan pemeriksaan, ternyata mesin itu dirusak dan pelaku mengambil uang di dalam mesin," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Andi Herindra di Pontianak.
Dia menjelaskan, ketiga pelaku diamankan saat mereka melakukan aksi oleh Unit Jatanras Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak Rabu (27/10) dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara memasukkan kartu ke dalam mesin ATM. Setelah mesin ATM mulai bekerja, pelaku kemudian mencabut colokan listrik dan mencongkel mesin ATM tersebut, katanya.
"Saat menarik dan mencongkel tersebut, pelaku menarik uangnya secara paksa dari mesin ATM," kata Andi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tiga pelaku pembobol ATM tersebut, antara lain satu unit mobil, 31 kartu ATM, uang tunai Rp500 ribu, satu unit mesin exit shutter dan obeng.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku tersebut menyatakan mereka telah membobol beberapa mesin ATM di Kota Pontianak dan Singkawang.
Andi menyebutkan bahwa hingga kini petugas kepolisian masih melakukan pendalaman kasus terkait adanya penambahan pelaku dan lokasi pembobolan lainnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha untuk memasang CCTV di tempat mereka berada.
"Selain untuk pengamanan juga dapat digunakan untuk mengungkap kejahatan," kata Andi.
Polresta Pontianak tetapkan tiga tersangka kasus pembobol ATM
Sabtu, 30 Oktober 2021 21:03 WIB