Pontianak (ANTARA) - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Barat bekerjasama dengan anggota Komisi IX DPR RI mengelar kegiatan sosialisasi hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 dan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) bersama Mitra Kerja di Hotel Mercure Pontianak.
"Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai wujud penyebarluasan informasi dan edukasi terhadap pelaksanaan pendataan keluarga Indonesia serta pelaksanaan program Bangga Kencana lainnya yang terkait dalam peningkatan capaian kinerja BKKBN yang dibantu para mitra," kata Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Tenny C Soriton dalam kegiatan sosialisasi tersebut di Pontianak, Rabu.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin minta BKKBN percepat target penurunan "stunting"
Baca juga: Kader TPK harus inovatif - inisiatif dalam pendampingan cegah stunting
Tenny mengatakan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga telah mengamanahkan kepada BKKBN untuk menjalankan kewajiban mengendalikan penduduk, serta menyelenggarakan program Keluarga Berencana (KB), melalui program Bangga Kencana.
"BKKBN berkewajiban untuk mengumpulkan data dan informasi keluarga yang bersumber dari keluarga dan fasilitas pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara rutin salah satunya melalui Pendataan Keluarga. Pendataan Keluarga tersebut wajib dilaksanakan setiap lima tahun secara serentak di setiap wilayah Indonesia. Peraturan tersebut juga mengamanatkan pentingnya pelaksanaan sosialisasi, advokasi serta KIE program Bangga Kencana kepada setiap penduduk Indonesia," paparnya.
Tenny menambahkan, kegiatan sosisalisasi ini berkoordinasi serta melibatkan semua unsur mulai dari pemerintah daerah setempat, tokoh agama, tokoh adat serta mitra kerja terkait sebagai upaya dalam mendekatkan program Bangga Kencana dengan masyarakat dan menghadirkan peran BKKBN ditengah keluarga Indonesia.
Adapun tujuan kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan komimen pemangku kepentingan/penentu kebijakan baik pusat, lrovinsi dan kabupaten/kota terhadap program Bangka Kencana," katanya.
Kemudian ujar Tenny, adanya peran aktif mitra kerja dalam proses advokasi dan KIE program Bangga Kencana dan tersampaikan informasi program Bangga Kencana serta meningkatkan komimen semua pemangku kepentingan/penentu kebijakan serta mitra kerja dalam pelaksanaan Pendataan Keluarga.
Dalam penjelasannya Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar juga memaparkan, hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 Kalimantan Barat dari target sebesar 1.207.589 KKepala Keluarga terealisasi sebesar 1.082.393 atau 89,63 persen.
Baca juga: Mempawah perkuat TPK untuk percepat penurunan stunting
Baca juga: Tim Pengerak PKK menjadi ujung tombak penanganan stunting
"Sedangkan capaian kita di masing-masing kabupaten/kota berdasarkan data yang sudah masuk server dan terverikasi oleh sistem yaitu Kabupaten Ketapang 97,33 persen, Kayong Utara 96,35 persen, Sekadau 95,86 persen. Sambas 95,05 persen, Kapuas Hulu 93,32 persen, Kota Singkawang 92,81 persen, Melawi 89,82 persen, Mempawah 89,51, Bengkayang 87,86 persen, Kota Pontianak 87,21 persen, Landak 87,08 persen, Sintang 86,18 persen, Kubu Raya 85,42 persen dan Sanggau, 80,70 persen," tuturnya.
Dikatakannya, sebagai apresiasi dan ucapan terima kasih atas suksesnya pelaksanaan PK21, BKKBN memberikan piagam penghargaan kepada Dinas OPKB kabupaten dan kota Kalbar.
"Kami juga akan dilakukan kerjasama Kementerian Agama dalam upaya penyelarasan, sinergi dan pelaksanaan bimbinga, layanan, dan rujukan untuk Calon Pengantin (Catin). Dan dengan PT. Pos Indonesia dalam bidang jasa pengiriman dan jasa keuangan yang transparan dan akuntabel," tuturnya.
Baca juga: Tim Pendamping Keluarga harus mendeteksi dini - meminimalisir stunting
Baca juga: Kemenag dan BKKBN saling bersinergi atasi pernikahan muda dan stunting
Baca juga: BKKBN-Juang Kencana bahas isu seputar program Bangga Kencana