Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Muhammad Munsif mengatakan saat ini telah dilakukan rapat pembentukan Tim Rencana Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan dalam rangka menegaskan kembali untuk menerapkan prinsip - prinsip sawit berkelanjutan.
"Untuk tim terdiri dari multi pihak di antaranya dari Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi) yang selama ini memang selama ini berkomitmen dan konsistensinya dalam memperjuangkan diterapkannya prinsip keberlanjutan dalam pembangunan di Kalbar," ujarnya di Pontianak, Selasa.
Baca juga: Perusahaan sawit di Sintang ikut bangun Jembatan Ketungau senilai Rp13 miliar
Ia berharap tidak lama lagi pengesahan Peraturan Gubernur terkait naskah rencana aksi daerah perkebunan kelapa Sawit berkelanjutan dilakukan dan kemudian disusul SK gubernur tentang pembentukan Tim Rencana Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan.
"Kalbar telah menginisiasi implementasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan itu sudah dimulai 2018 dengan dibentuknya Forum Kelapa Sawit Kalbar melalui SK Gubernur 262 tahun 2018. Melalui forum itu telah dilakukan FGD secara progresif untuk mempersiapkan penyusunan naskah rencana aksi provinsi kelapa sawit berkelanjutan Kalbar 2022 - 2024. Dokumen tersebut saat ini telah memasuki finalisasi untuk proses pengesahan oleh Gubernur Kalbar setelah sebelumnya telah melewati tahapan supervisi oleh Ditjen ODDa Kemendagri," kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam perjuangan penerapan kelapa sawit berkelanjutan adalah penerapan di kebun swadaya. Luas kebun swadaya di Kalbar mencapai 350 ribu hektare atau hampir 800 ribu hektare bila digabungkan dengan kebun sawit plasma.
"Pada sisi lainnya, sesuai Perpres dan Permentan penerapan prinsip kelapa sawit berkelanjutan melalui sertifikasi ISPO itu bersifat mandatori. Bahkan kepada pekebun swadaya selambat - lambatnya pada 2025," katanya.
Baca juga: PLTU Berau Kaltim manfaatkan bahan bakar limbah cangkang sawit
Untuk perusahaan saja menurutnya, saat ini dari 368 perusahaan kelapa sawit dengan luas konsensi 3,27 hektare dan baru tertanam 1,9 juta hektare yang mengantongi sertifikat ISPO baru 71 perusahaan.
"Jadi untuk penerapan prinsip - prinsip sawit berkelanjutan baik di perusahaan apalagi kebun swadaya butuh upaya bersama dengan maksimal agar apa yang diamanatkan aturan yang ada bisa terpenuhi,"ucapnya.
Baca juga: Harga TBS sawit Kalbar capai Rp4.041,45 per kilogram