Pontianak (ANTARA) - Sebanyak 95 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru lulusan seleksi 2021 menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Sambas, Kalimantan Barat.
“Pesan saya untuk adik-adik semua, bekerjalah sungguh-sungguh, dedikasikan diri untuk mengabdi kepada masyarakat. Berikan pelayanan terbaik, supaya ada nilai tambah dan ada keunggulan yang tampak oleh diri kalian," ujar Bupati Sambas, Satono saat dihubungi di Sambas, Sabtu.
Satono mengingatkan disiplin adalah hal dasar yang harus ditanamkan dalam diri seorang pegawai negeri. Ia meminta agar pegawai yang baru menerima SK tersebut fokus bekerja di lima tahun pertama.
"Silahkan ikuti senior kalian dalam berorientasi kerja. Ingatlah bahwa disiplin adalah aspek paling dasar bagi seorang pegawai negeri. BKPSDM tolong dipantau lulusan baru ini dan evaluasi kinerja mereka. Jangan sampai setelah menerima SK, lalu tidak fokus bekerja," pintanya.
Lebih jauh, Satono meminta agar pegawai negeri yang baru menerima SK tersebut mengingat jasa orang tua mereka. Sebab, menjadi pegawai negeri adalah impian banyak orang, tanpa jasa orang tua hal itu belum tentu bisa dicapai.
"Setinggi apa pun jabatan anda, jangan pernah lupa dengan orang tua. Jangan lupa kepada jasa orang tua, karena peran merekalah yang mengantarkan kita ke posisi sekarang. Gaji pertama berikan kepada orang tua. Jangan untuk pacar," candanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sambas, Daryanto melaporkan bahwa ada 95 orang PPPK non guru lulusan 2021, yang menerima SK dan menandatangani perjanjian kerja dengan Pemerintah Kabupaten Sambas.
"Jumlah semuanya ada 95 orang PPPK non guru yang menerima SK yang 55 orang di antaranya adalah tenaga fungsional di bidang kesehatan. Sementara sisanya tenaga fungsional lainnya," jelas dia.
Baca juga: Bupati Sambas minta Gerakan Pramuka ikut berperan bangun daerah
Baca juga: Satono komitmen jaga lahan pangan tak dialihfungsikan
Baca juga: Kabupaten Sambas jadi perhatian untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan