Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pelaku UMKM di Papua segera memanfaatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar dapat memperkuat permodalan.
“Jadi segera manfaatkan yang namanya NIB ini, kemudian akses permodalan yang namanya KUR,” kata Presiden Jokowi dalam Pemberian Nomor Induk Berusaha kepada UMK Perseorangan, GOR Toware, Jayapura, Papua, Rabu, sebagaimana dikutip dari tayangan daring.
Papua menjadi provinsi pertama di luar Pulau Jawa, yang mengadakan pemberian NIB bagi para pelaku UMKM. Jokowi pada Rabu ini menyaksikan pemberian NIB bagi sekitar 2.700 UMK di Papua.
“Apa gunanya setelah dapat NIB? Bapak Ibu menjadi pengusaha formal karena telah memiliki izin yang namanya Nomor Induk Berusaha (NIB) seperti ini. Terus kalau sudah pegang ini untuk apa? Bapak Ibu bisa akses permodalan ke bank. Minta yang namanya KUR, kredit usaha rakyat,” kata Jokowi.
Baca juga: Presiden serahkan bantuan pengalihan subsidi BBM
Baca juga: Presiden Joko Widodo ikut bermain sepakbola bersama talenta PFA
Terlebih, kata Jokowi, saat ini suku bunga KUR mendapat subsidi dari pemerintah sehingga konsumen hanya dibebani bunga tiga persen. Namun, Jokowi mengingatkan para pelaku UMKM harus cermat dan hati-hati jika ingin mengajukan pinjaman ke bank. Para UMKM harus memperhitungkan kemampuan mengembalikan pinjaman bank itu agar terhindar dari risiko hukum yang dapat merugikan usaha.
“Kalau dihitung kira-kira tidak masuk tidak usah pinjem, dihitung masih untung bisa angsur silahkan pinjam, dan kalau sudah pinjam hati-hati, pinjam dapat Rp50 juta, jangan sekali-sekali separuhnya untuk beli sepeda motor, atau pinjem Rp200 juta, sebesar Rp100 jutanya untuk beli mobil,” kata Jokowi.
Jokowi juga meminta kepada lembaga keuangan untuk memberikan peluang fasilitas permodalan kepada UMKM di Papua yang sudah memiliki NIB.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian NIB di Papua merupakan bagian dari rangkaian kunjungan ke 20 daerah. Menurutnya, pemerintah pusat ingin melancarkan dan mempermudah layanan perizinan berbentuk NIB kepada seluruh pelaku usaha, tanpa membedakan skala bisnis usaha tersebut.
“Ini atas perintah Bapak Presiden, di mana kami dari Kementerian Investasi tidak boleh mengurus investasi yang besar saja, yang kecil juga perintah Bapak Presiden harus kami urus, makanya kami datang hari ini,” ujarnya.