"Burung ini sitaan dari penegakan hukum oleh tim gabungan BKSDA Jatim, Polda Jatim, dan Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara saat tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," kata Kepala BKSDA Kalimantan Selatan Mahrus Aryadi di Banjarbaru, Jumat.
Berdasarkan keterangan pelaku penyelundupan, kata dia, ratusan burung tersebut didapat dari Pulau Kalimantan termasuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga: Dua buaya peliharaan warga di Sampit dievakuasi Petugas BKSDA
"Oleh karena itu, burung sitaan dikembalikan ke BKSDA Kalimantan Selatan yang selanjutnya melakukan pelepasan ke habitatnya di alam liar untuk menjaga populasi demi mencegah kepunahan," katanya.
Sebanyak 486 burung itu terdiri atas 306 burung cica daun besar, 13 serindit melayu, 2 cililin, 19 cica daun kecil, 102 tiong emas, 19 merbah belukar, 1 sikatan bakau, 3 kucica hutan, 11 kucica kampung, 9 yuhina Kalimantan, dan 1 kacembang gadung.
Baca juga: Lima orangutan kembali lepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya
Aryadi menyebut dari 11 jenis burung yang disita, 5 jenis di antaranya termasuk satwa dilindungi undang-undang dan tidak boleh diperdagangkan secara bebas, yakni cica daun besar, serindit melayu, cililin, cica daun kecil, dan tiong emas.
Ia menjelaskan, burung merupakan salah satu satwa yang berperan dalam meregenerasi hutan karena membantu dalam menyebarkan biji-biji di dalam hutan. Oleh karena itu, Kementerian LHK berkomitmen menjaga dan melindunginya agar di alam tetap lestari.
"Bagi masyarakat yang ingin memelihara atau memperdagangkan agar tidak mengambil di alam, tetapi membeli dari penangkar legal yang terdaftar di BKSDA Kalsel," ujarnya.
Baca juga: Symposium penyusunan Master Plan Interkoneksi Kawasan Hutan Negara - Kawasan KLUTAP
Baca juga: BKSDA lepasliarkan satu orangutan ke hutan lindung
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Barat melepasliarkan sebanyak 30 ekor burung kacer di kaki Gunung Poteng CA Raya Pasi Singkawang.
"Pelepasliaran sebanyak 30 ekor burung kacer (Copsychus Saularis) ini adalah sebagai bentuk 'sedekah alam' dalam rangka Roadshow Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2022," kata Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta, Minggu.
Baca selanjutnya: 30 ekor burung kacer dilepasliarkan di Gunung Poteng Singkawang
Pewarta: FirmanUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026