Lubuk Basung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat gelar razia dan melakukan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan razia dilakukan di blok A dan blok B Lapas Lubuk Basung, Selasa (21/10).
"Kita tidak menemukan barang berbahaya, hanya menemukan kertas ceki, mancis, gembok, paku, gelas kaca dan lainnya," katanya.
Ia menambahkan Lapas Kelas IIB Lubuk Basung juga melakukan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan.
Hasil tes urine tidak ada yang positif. Berbeda dengan tes urine sebelumnya yang ditemukan ada hasil tes positif, sehingga warga binaan terkait langsung dipindahkan ke Lapas lain.
Ini sanksi bagi warga binaan pemasyarakatan yang terbukti mengkonsumsi narkotika, berkelahi dan menyimpan barang berbahaya lainnya.
Apabila warga binaan pemasyarakatan menyimpan narkotika, maka mereka langsung diproses.
"Warga binaan pemasyarakatan yang positif itu merupakan baru menjalankan proses hukuman, karena zat itu hilang satu sampai dua bulan," katanya.
Ia menambahkan razia dan tes urine tersebut bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar, Polres Agam dan Dandim 0304 Agam.
Razia dan tes urine itu dilakukan setiap saat dalam upaya mencegah beredarnya barang berbahaya, narkotika dan lainnya di dalam Lapas.
"Ini bentuk bersih-bersih kita dari penyalahgunaan barang berbahaya dan narkotika di dalam Lapas," katanya.
