Pontianak (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, pihaknya menyampaikan sejumlah isu Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional di Kubu Raya, untuk dibahas bersama dalam forum diskusi yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
"Pada diskusi yang dilaksanakan oleh APKASI di Jakarta ini, kami dari Kubu Raya menyampaikan sejumlah isu strategis, di antaranya mengenai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan wacana penghapusan tunjangan sertifikasi guru, kekurangan guru di daerah-daerah, dan implementasi kurikulum merdeka belajar di daerah," kata Yusran di Jakarta, Jumat.
Yusran mengatakan, tema-tema tersebut dibahas dan tentunya akan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai rekomendasi dari APKASI dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan serta kesejahteraan guru yang ada di Indonesia.
Dia mengungkapkan sejumlah permasalahan di dunia pendidikan yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah dalam membangun sumber daya manusia di Indonesia. Dari masalah kekurangan guru, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tenaga honorer, hingga belum meratanya kualitas pendidikan di Tanah Air.
"Padahal kualitas sumber daya manusia ini sangat fundamental dalam menjaga masa depan bangsa dan pondasi kuat di tengah sengitnya persaingan regional dan global. Di mana guru merupakan garda terdepan pendidikan di Indonesia dan permasalahan kualitas guru memiliki pengaruh yang besar bagi perkembangan peserta didik, sekolah, dan sistem pendidikan di Indonesia," katanya.
Dia menambahkan, diskusi yang digelar APKASI itu menjadi forum untuk menghasilkan rekomendasi yang akan diberikan kepada pemerintah pusat terkait sejumlah permasalahan di dunia pendidikan saat ini.
"APKASI sendiri merupakan organisasi yang dibentuk dengan semangat reformasi. Yaitu untuk menjadikan otonomi daerah sebagai jalan bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," kata Yusran.
Tugas dan fungsi APKASI, kata dia, adalah menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyusun kebijakan nasional. APKASI juga menjadi fasilitator dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah kepada pemerintah pusat.
Selain itu, APKASI bermitra dengan pemerintah dalam rangka diseminasi program yang dapat bermanfaat bagi daerah dan kesejahteraan rakyat.
"APKASI selaku organisasi pimpinan daerah khususnya para bupati, akan berperan maksimal melakukan kajian dan sebagai mitra kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat agar tetap berpegang teguh terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia," katanya.
Baca juga: PLN berikan beasiswa kepada Paskibraka Nasional asal Kalbar
Baca juga: Guru diajak manfaatkan game untuk pembelajaran
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia ditutup 30 September
APKASI bahas sejumlah isu terkait Undang-Undang Sisdiknas
Jumat, 7 Oktober 2022 18:21 WIB