Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada dr. Raden Rubini Natawisastra tokoh pejuang kemanusiaan dari Kalimantan Barat dan empat tokoh yang merupakan hasil seleksi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Penganugerahan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96 TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta 3 November 2022.
Lima tokoh yang menerima anugerah, yakni almarhum Dr. dr. H.R. Soeharto asal Jawa Tengah, almarhum K.G.P.A.A. Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam pada tahun 1937—1989 dari Daerah Istimewa Yogyakarta, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara serta almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.
Baca juga: Dokter Rubini jadi pahlawan nasional
Acara penganugerahan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta lagu Mengheningkan Cipta yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya pembacaan Keputusan Presiden dan penganugerahan gelar pahlawan nasional oleh Presiden RI Joko Widodo yang diterima oleh ahli waris, pembacaan doa, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta pemberian ucapan selamat.
Turut hadir dalam acara tersebut para kepala daerah asal para tokoh, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat pemerintahan lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat.
Almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga: Dokter Rubini sosok tidak asing dalam sejarah pergerakan dan perjuangan Kalbar
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh