Putussibau (Antara Kalbar) - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, secara rutin melakukan pengawasan kehadiran orang asing di wilayah kabupaten tersebut.
"Setiap orang asing yang datang di Kapuas Hulu tetap kami awasi, biasanya kebanyakan turis, masuk melalui NGO seperti WWF, Kompakh maupun LSM luar negeri lainnya," ungkap Kasubsi Informasi dan Sarana Komunikasi Imigrasi dan Pengawasan, Penindakan (Insarkom dan Wasdakin) Imigrasi Kelas III Putussibau, Benny Setiadi, di Putussibau, Selasa.
Dia menjelaskan, berdasarkan data sementara dari Januari hingga Mei 2016 ada 19 orang asing yang masuk ke Kapuas Hulu, sedangkan pekerja asing di bidang perkebunan kelapa sawit ada tiga orang.
Keberadaan orang asing tersebut kata Benny sudah dilakukan pengecekan ulang ke sejumlah pihak.
"Kami bekerja sama dengan kepolisian, TNI, Disnakertransos dan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kapuas Hulu. Karena dikhawatirkan orang asing menyalahgunakan visa, jangan sampai kejadian dari Rusia tahun lalu terulang," jelas Benny.
Oleh sebab itu, Benny meminta kerja sama semua pihak untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing.
Benny mengatakan setiap orang asing yang datang wajib melapor ke Imigrasi begitu juga sponsor yang mendatangkan mereka. Itu sesuai Undang-undang No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Kami memiliki personil yang terbatas apalagi dengan Kapuas Hulu yang cukup luas, sehingga kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak, agar orang asing yang masuk Kapuas Hulu tertib administrasi," katanya.
Timpora Awasi Orang Asing Di Kapuas Hulu
Selasa, 17 Mei 2016 23:09 WIB