Pontianak (ANTARA) - KPU Kota Singkawang Kalimantan Barat memperkenalkan aplikasi berbasis website Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk memudahkan masyarakat dan partai politik dalam mengakses informasi terkait keanggotaan KPU.
"Aplikasi ini sebagai sarana teknologi informasi pendaftaran dan pendataan anggota KPU dan badan adhoc PPK dan PPS," kata Ketua KPU Singkawang, Riko, Selasa.
Pada kesempatan itu, Riko juga menyampaikan tahapan yang tengah berlangsung dalam tahapan Pemilu 2024. Antara lain tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu.
Riko juga mengajak para media yang bertugas di Singkawang untuk bisa menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada publik.
"Ini yang kedua kalinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar media gathering dan diskusi bersama sejumlah jurnalis," kata Riko.
Dia menyadari, bahwa penyampaian informasi ini perlu bantuan dan dukungan dari teman-teman media. .
"Karena kita tahu, daya jangkau media sangat luas apapun bentuknya, baik radio, televisi, online, cetak, dan lain sebagainya," tuturnya.
Dia mengatakan, bahwa KPU Kota Singkawang tidak bisa bekerja sendiri dalam diseminasi informasi ke berbagai lapisan masyarakat khususnya pemilih.
"Dalam tahapan pemilu ini kegiatannya masif, meluas dan melibatkan banyak orang. Maka kami perlu dukungan dan kerjasama dengan media apapun platformnya. Media ini keberadaannya sangat penting dan strategis," katanya.