Sanggau (ANTARA) - Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi, mengatakan pihaknya mengirim seorang pecandu berinisial EA untuk jalani rehabilitasi di yayasan Geratak.
"Jadi untuk waktu pengantaran yang bersangkutan pada Senin (28/11), ditujukan ke Yayasan Geratak, bertempat di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas yang menjadi pilihan pihak keluarga," ujar Hery di Sanggau, Rabu.
Menurut Hery, pada Nopember 2022, residen rehabilitasi rawat inap berjumlah delapan orang. Sementara, residen rehabilitasi rawat jalan berjumlah 28 orang.
"Pintu BNNK Sanggau selalu terbuka lebar bagi masyarakat Kabupaten Sanggau khususnya yang ingin mendapatkan layanan rehabilitasi narkoba," ucapnya.
Sementara terpisah, Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun, ST,MM membenarkan adanya seorang yang menjalani rehabilitasi tersebut.
" Untuk pemilihan tempat tujuan rehabilitasi itu adalah menjadi hak nya keluarga residen. Kami hanya memberikan saran dan masukan saja ke pihak keluarga terkait program layanan rehabilitasi yang terbaik bagi si pecandu," ungkapnya.