Bandarlampung (ANTARA) - Tim dokter sedang mencari tahu penyebab kematian seekor gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada Jumat (23/6), kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNWK Hermawan.
"Saat ini tim dokter telah melakukan nekropsi untuk mencari informasi penyebab kematian dari gajah sumatra di TNWK," kata dia dalam keterangan ynag diterima di Bandarlampung, Sabtu.
Hingga saat ini penyebab kematian gajah sumatra bernama Mambo dan berusia 45 tahun itu, katanya, belum diketahui. Berdasarkan catatan medis, gajah tersebut tidak pernah gemuk dengan Body Condition Index (BCI) hampir selalu bernilai tiga, bahkan terkadang kurang.
"Semasa hidupnya tim medis Balai TNWK telah melakukan pemeriksaan darah berulang, namun tidak ditemukan adanya kelainan atau sakit tertentu. Terhadap gajah Mambo juga telah dilakukan perawatan rutin berupa pemberian vitamin, baik oral maupun melalui infus," kata dia.
Mambo merupakan gajah hasil rescue dan ditranslokasi dari Palembang ke PLG TNWK pada 15 April 1985.
Baca juga: Tiga gajah Borobudur dipindahkan ke Gembira Loka Zoo Yogyakarta
"Menurut informasi dari mahout atau pawang sehari sebelum kematian, gajah Mambo masih terpantau makan dan minum normal. Sekitar pukul 06.30 WIB para mahout PLG beraktivitas seperti biasa mengeluarkan gajah dari kandang untuk digembalakan, pada saat itu gajah Mambo terpantau dalam kondisi masih berdiri di kandangnya, namun sekitar pukul 06.45 terpantau dalam kondisi roboh," kata dia.
Saat melihat kondisi tersebut, katanya, para mahout berupaya membangunkan gajah Mambo menggunakan bantuan gajah-gajah lain, namun tidak berhasil dan kondisi gajah sumatra itu semakin melemah.
"Tepat pukul 07.10 WIB pada Jumat (23/6), oleh tim medis PLG TNWK gajah Mambo dinyatakan telah mati," kata dia.
Dokter yang menangani kematian gajah sumatra di TNWK drh Diah Esti Anggraini mengatakan bahwa tim dokter telah melakukan nekropsi dengan mengambil sampel dari Mambo, yakni hati, jantung, paru-paru, ginjal, limpa, usus, lambung, dan otak yang akan dilakukan pemeriksaan laboratorium di Balai Besar Veteriner (BBVet) Bandarlampung.
“Secara inspeksi atau pengamatan visual (makroskopis) dan palmasi atau perabaan ditemukan beberapa hal, yaitu pada hepar ditemukan beberapa batu, pelemakan pada organ jantung dan terdapat penebalan berupa jaringan ikat pada paru-paru sehingga mengganggu pernapasan” kata dia.
Gajah sumatra salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (LHK) Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang diilindungi.
Berdasarkan The International Union for Conservation (IUCN) Red List of Threatened Species, gajah sumatra berstatus spesies yang terancam kritis (Critically Endangered) dan berisiko tinggi untuk punah di alam liar. Selain itu, gajah sumatra satwa prioritas dan menjadi salah satu prioritas dalam pengelolaan di kawasan TNWK
Baca juga: Cap Go Meh di Pontianak meriah jalan Gajah Mada tutup sementara