Baturaja (ANTARA) - Unit Pelayanan Terpadu Bersama (UPTB) Samsat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digencarkan pihaknya mempercepat capaian target penyerapan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Samsat OKU 1 Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Selasa, mengatakan, pada tahun ini pihaknya menargetkan mampu menyerap PAD dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp30.608.000.000 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp29.326.600.000.
Meskipun target tersebut cukup tinggi, kata dia, namun diyakini dapat tercapai sebelum akhir Desember 2023.
"Karena hingga Juli 2023 saja target sudah tercapai sebesar 59,43 persen untuk PKB dan BBNKB 56,24 persen," katanya.
Hal tersebut didukung karena tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten OKU dalam membayar pajak kendaraan cukup tinggi yang terlihat pada serapan pajak di tahun sebelumnya melebihi target.
Bahkan, untuk mencapai target tahun ini pihaknya menggencarkan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga ke desa-desa di wilayah itu.
Sosialisasi ini dilakukan baik melalui media sosial maupun turun langsung ke lapangan agar masyarakat mengetahui tentang adanya program pemutihan pajak.
Pihaknya pun melakukan upaya jemput bola dengan menerjunkan dua tim terdiri atas lima orang petugas untuk mendatangi rumah wajib pajak yang menunggak membayar pajak kendaraan bermotor agar memenuhi kewajibannya.
"Cara ini dianggap lebih efektif karena sejak program pemutihan ini diluncurkan sudah ribuan unit kendaraan roda dua dan empat yang sebelumnya menunggak pajak telah melunasi kewajibannya," ujarnya.
Program pemutihan pajak kendaraan percepat capaian target
Selasa, 22 Agustus 2023 8:30 WIB